Baca Juga: Mahfud MD Desak KPK Selidiki Proyek Whoosh, Sebut Jokowi Bisa Dipanggil untuk Dimintai Keterangan
Dugaan Pemufakatan Jahat dan Mark Up Anggaran
Berdasarkan analisisnya, Anthony menduga kuat adanya kesepakatan melanggar aturan di balik proyek Whoosh.
“Kenapa kemahalan ini tetap dipilih? Ini yang saya katakan bahwa ada satu pemufakatan jahat di mana yang lebih mahal tetap dipilih dan ini merugikan negara totalnya Rp75 triliun,” ujarnya tegas.
Ia menambahkan, selisih tersebut belum memperhitungkan dugaan mark up yang nilainya mencapai miliaran dolar AS.
“Tadi 5,5 miliar dolar Amerika itu sudah sangat mahal yang menjadi 6,07 miliar dolar Amerika. Kalau kita komparasi dengan proyek-proyek sejenis, paling mahal itu sekitar 4 miliar dolar Amerika,” sambungnya.
“Jadi, ada dugaan mark up di sini paling sedikit 2 miliar dolar Amerika,” tegasnya.
Selain itu, Anthony juga menyinggung adanya dugaan manipulasi dalam proses evaluasi proyek.
“Ada beberapa komponen biaya yang memang sengaja dipisahkan atau tidak dimasukkan ke dalam proyek evaluasi, kayak tadi suku bunga, bunga pinjamannya,” paparnya.
Baca Juga: Wariskan Whoosh dengan Utang Rp116 Triliun, Jokowi Tegaskan Transportasi Umum Tak Diukur dari Laba
Beban Utang Lintas Pemerintahan
Bambang Widjojanto yang menjadi pembawa acara podcast tersebut turut menyoroti besarnya beban utang yang ditanggung negara akibat proyek Whoosh.
“Sebenarnya seluruh proses ini membebani keuangan negara, bukan hanya jumlah tapi periode yang melampaui beberapa kepala pemerintahan Indonesia ke depan,” ujarnya.
“Jadi ini dosanya tuh kok akumulasi panjang banget,” imbuhnya.