Asal-usul Kasus TPPU Rp349 Triliun
Kasus TPPU Rp349 triliun berawal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2023. Temuan tersebut mengungkap adanya transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan, terutama di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Kasus ini sempat menimbulkan kehebohan publik dan menjadi salah satu sorotan terbesar di era pemerintahan saat itu. Banyak pihak menilai kasus ini memperlihatkan lemahnya sistem pengawasan internal terhadap potensi tindak pidana keuangan di tubuh Kemenkeu.
Selain Mahfud MD, Menteri Keuangan saat ini, Purbaya Yudhi Sadewa, juga sempat menyinggung adanya kebiasaan lama di Kemenkeu untuk melindungi pegawai dari jeratan hukum.
Ia bahkan menyebut pernah mendengar dari Jaksa Agung ST Burhanuddin bahwa upaya perlindungan semacam itu memang pernah terjadi di masa sebelumnya.***