Mahfud MD Sebut Sri Mulyani Pernah Lobi agar Kasus TPPU Rp349 Triliun Tak Dilanjutkan, Ada Apa?

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 5 November 2025 | 12:29 WIB
Mahfud MD mengungkap Sri Mulyani pernah berupaya melobi agar kasus TPPU Rp349 triliun di Kementerian Keuangan tidak diteruskan aparat hukum. (IG: Sri Mulyani - Mahfud MD)
Mahfud MD mengungkap Sri Mulyani pernah berupaya melobi agar kasus TPPU Rp349 triliun di Kementerian Keuangan tidak diteruskan aparat hukum. (IG: Sri Mulyani - Mahfud MD)

Baca Juga: Jejak Sri Mulyani dalam Tiga Era Presiden: Dari Masuk Kabinet SBY, Kembali di Jokowi, hingga Keluar di Era Prabowo

Asal-usul Kasus TPPU Rp349 Triliun

Kasus TPPU Rp349 triliun berawal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2023. Temuan tersebut mengungkap adanya transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan, terutama di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Kasus ini sempat menimbulkan kehebohan publik dan menjadi salah satu sorotan terbesar di era pemerintahan saat itu. Banyak pihak menilai kasus ini memperlihatkan lemahnya sistem pengawasan internal terhadap potensi tindak pidana keuangan di tubuh Kemenkeu.

Selain Mahfud MD, Menteri Keuangan saat ini, Purbaya Yudhi Sadewa, juga sempat menyinggung adanya kebiasaan lama di Kemenkeu untuk melindungi pegawai dari jeratan hukum.

Ia bahkan menyebut pernah mendengar dari Jaksa Agung ST Burhanuddin bahwa upaya perlindungan semacam itu memang pernah terjadi di masa sebelumnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X