"Waktu zaman Pak Sudirman Said menjabat menteri (ESDM pada 2014-2016) itu kan dibubarkan itu Petral, tahun 2015 banyak kasus sebelum akhirnya dibubarkan jadi itu kan tertahan proses hukumnya," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Sudirman Said mengingatkan bahwa beberapa pejabat Petral pernah ditetapkan sebagai tersangka.
"Termasuk Mantan Dirut Petral nya kan tersangka, tapi kan, tidak ada tindak lanjutnya," ucapnya.
Situasi tersebut mempertegas dugaan mengenai kuatnya sistem lama yang menghambat penegakan hukum dalam menyelesaikan Kasus Petral.
Dalam pernyataannya, Mahfud MD menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam menghadapi perkara sensitif, terutama ketika berkaitan dengan jaringan besar seperti Mafia Migas.
"Saya juga pernah mengatakan cara untuk memberantas korupsi itu dengan cara ikut ikutan kasus itu supaya nantinya dibagi dibagi antara KPK Kejaksaan Agung dan Kepolisian. Jangan bersaing," tegasnya.
Ia kemudian menambahkan pesan keras yang banyak menarik perhatian publik: "Anda mungkin merasa aman karena punya backing tetapi baiknya demokrasi itu selalu ada sirkulasi kekuasaan, jadi Anda tidak akan pernah aman."
Pernyataan tersebut disambut oleh Sudirman Said yang menilai pengungkapan kasus semacam ini hanya persoalan waktu. "Anda bisa lari tapi suatu saat juga pasti akan ketahuan," ujarnya.
Dalam kesempatan berbeda pada 15 Juli 2025, Sudirman juga kembali mengulas keterlibatan aktor kuat dalam industri minyak nasional, termasuk figur yang ia sebut sejak lama mengendalikan sebagian besar pasar.
"Itu tidak mungkin terjadi tanpa intervensi dan memang kemudian terbukti melalui audit investigatif terhadap Petral," sebut Sudirman Said.
Ia menambahkan bahwa pembubaran Petral tidak otomatis mengakhiri dominasi para pelaku yang dituding menggerakkan jaringan tersebut.
"Nama saja yang berubah tapi sistem dan penguasaan tetap mereka," terangnya.