"Narasi fitnahnya adalah menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis," tuturnya.
Ia juga menyinggung bagian materi Mens Rea yang menyebut dugaan keterlibatan NU dan Muhammadiyah dalam kontestasi pemilihan umum. Narasi tersebut, menurut pelapor, disampaikan seolah-olah kedua organisasi memperoleh keuntungan tertentu.
"Yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang karena imbalan, begitu," ungkap Rizky.
"Ya, imbalan, karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin," sambungnya.
Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono tersebut telah teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026. Sebagai barang bukti, pelapor menyerahkan rekaman materi stand up comedy Mens Rea.
Hingga berita ini diturunkan, Pandji Pragiwaksono belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan di Polda Metro Jaya tersebut. Polemik Mens Rea pun masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik.***