"Narasi fitnahnya adalah menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis," tuturnya.
Ia juga menyinggung bagian materi Mens Rea yang menyebut dugaan keterlibatan NU dan Muhammadiyah dalam kontestasi pemilihan umum. Narasi tersebut, menurut pelapor, disampaikan seolah-olah kedua organisasi memperoleh keuntungan tertentu.
"Yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang karena imbalan, begitu," ungkap Rizky.
"Ya, imbalan, karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin," sambungnya.
Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono tersebut telah teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026. Sebagai barang bukti, pelapor menyerahkan rekaman materi stand up comedy Mens Rea.
Hingga berita ini diturunkan, Pandji Pragiwaksono belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan di Polda Metro Jaya tersebut. Polemik Mens Rea pun masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik.***
Artikel Terkait
Dana Siap Pakai Dikerahkan, BNPB Pastikan Pemulihan Bencana Sumatra Didukung Anggaran Negara
Ijazah SMA Gibran Jadi Sorotan, Roy Suryo Siapkan Buku Gibran Black Paper yang akan Dirilis Bertahap
Influencer Sherly Annavita Ungkap Teror di Rumahnya, Pelaku Lempar Telur Busuk dan Coret Mobil
Sorotan Ferry Irwandi Awal 2026, Pendidikan dan Berpikir Kritis Dinilai Jadi Tanggung Jawab Sosial
IFG Corporate University Raih Akreditasi EFMD CLIP, Indonesia Financial Group Diakui Global dalam Lima Tahun
Kecelakaan Istri Fiersa Besari di Stasiun Gambir, Tawaran Damai Rp200 Ribu Picu Amarah