JAKARTA, Mediapriangan.com - Polemik alumni LPDP yang viral karena unggahan paspor asing anaknya berbuntut panjang. Menkeu Purbaya memastikan dana beasiswa yang telah digunakan akan dikembalikan, sekaligus membuka kemungkinan blacklist pemerintahan bagi pihak terkait.
Pernyataan itu disampaikan Menkeu Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa pada 23 Februari 2026. Ia menjelaskan bahwa komunikasi antara pihak LPDP dan suami DS berinisial AP telah dilakukan, dengan hasil kesepakatan pengembalian dana beasiswa beserta bunganya.
“Tadi sudah bicara ya dengan Pak Dirut LPDP dengan suaminya dan sepertinya sudah setuju mengembalikan uang yang sudah dipakai, jadi termasuk bunganya. Kalau uang itu saya taruh di bank juga ada bunganya kan,” ucap Menkeu Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa pada Senin, 23 Februari 2026.
Baca Juga: HPN 2026, PWI Jabar Soroti Imbas KUHP Baru terhadap Ruang Gerak Pers
“Jadi ya dengan treatment yang fair,” imbuhnya.
Menurut Menkeu Purbaya, dana beasiswa yang dikelola LPDP bersumber dari pajak rakyat dan sebagian pembiayaan negara. Karena itu, alumni LPDP diingatkan agar menjaga sikap dan tidak merendahkan negara.
“Saya harapkan ke depan, teman-teman yang dapat LPDP, kalau nggak seneng ya nggak seneng tapi jangan hina negara lah. Jangan begitu,” kata Purbaya.
“Itu uang dari pajak dan sebagian utang yang kita sisihkan untuk pastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalo dipakai untuk hina negara, ya kita minta uangnya dengan bunganya,” terangnya.
Baca Juga: Big Match Proliga 2026 Membara, Tuah Alessandro Lodi atau Ledakan Megawati Hangestri?
Selain pengembalian dana beasiswa, Menkeu Purbaya juga menegaskan langkah administratif berupa blacklist pemerintahan. Kebijakan tersebut akan diberlakukan bagi alumni LPDP yang dinilai melanggar komitmen.
“Nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk. Nanti kita lihat blacklist-nya seperti apa. Jadi, jangan menghina negara sendiri,” tuturnya.
“Itu saya ingatkan kepada teman-teman yang lain dari LPDP dan saya pastikan akan di-blacklist betulan dengan serius,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari unggahan DS yang menyatakan kebahagiaannya atas terbitnya dokumen kewarganegaraan Inggris untuk anaknya. Konten tersebut memicu kritik karena DS dan suaminya diketahui merupakan alumni LPDP yang menerima dana beasiswa negara.