Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyarankan masyarakat memanfaatkan fleksibilitas tersebut agar arus balik Lebaran lebih merata.
“Kami imbau masyarakat untuk bisa memanfaatkan waktu WFA yang diberikan agar bisa kembali pada tanggal 25, 26 atau 27 Maret,” katanya.
Selain pengaturan waktu perjalanan, pengguna jalan juga diimbau memperhatikan durasi istirahat di rest area. Pembatasan waktu berhenti menjadi penting agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di titik layanan.
“Kami juga mengingatkan kepada masyarakat untuk menggunakan rest area sebaik-baiknya. Maksimalkan waktu 30 menit supaya bisa bergantian dengan yang lainnya atau maksimalkan tempat istirahat yang juga berada di luar jalur tol,” tambah Aan.***