Mediapriangan.com - Kasus dugaan 2 WNI yang disekap di Myanmar tengah ditangani melalui koordinasi lintas lembaga setelah sebuah video permintaan pertolongan beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, dua orang yang disebut berinisial AE dan S mengaku membutuhkan bantuan untuk bisa kembali ke Indonesia.
Informasi mengenai dugaan 2 WNI yang disekap di Myanmar itu kemudian mendapat perhatian Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat. Salah satu dari dua korban diketahui diduga merupakan warga Agam, Sumatera Barat.
BP3MI Sumbar menyatakan telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Agam dan Polda Sumbar, untuk menindaklanjuti informasi mengenai keberadaan kedua korban di Myanmar.
Permintaan pertolongan tersebut disampaikan melalui video yang beredar di media sosial. Dalam rekaman itu, korban meminta otoritas terkait membantu mereka agar dapat kembali ke Indonesia.
"Mohon cek, bapak dan ibu. Kami sekarang lagi di Myanmar," ujar korban dalam video tersebut.
"Kami mau pulang ke Indonesia untuk bayarannya kami tidak ada untuk pulang, kami dikasih waktu 4 hari untuk membayarkan (tebusan)," sambungnya.
Dalam video tersebut, kedua korban diduga mengaku menghadapi persoalan terkait pembayaran yang harus dipenuhi agar dapat meninggalkan Myanmar.
Baca Juga: Prabowo Tegas soal Pejabat yang Rugikan Rakyat, Korupsi Tak Ditoleransi dan Menteri Diminta Kompak
Berdasarkan informasi yang beredar, jumlah uang yang diminta disebut mencapai Rp200 juta.
Kepala BP3MI Sumbar Jupriyadi mengatakan pihaknya telah mengetahui video yang beredar dan langsung melakukan penelusuran terhadap identitas korban.
Dari hasil koordinasi awal, salah satu perempuan dalam video tersebut dipastikan merupakan warga Agam.