"Setelah video viral itu, kami langsung berkoordinasi dengan pihak terkait," kata Jupriyadi dikutip dalam keterangannya, pada Sabtu, 18 Juli 2026.
"Mulai dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Agam hingga Polda Sumbar. Dari hasil koordinasi, memang benar bahwa Ayu merupakan warga Agam," sambungnya.
Baca Juga: Viral Konten Satire Mega Salsabillah soal Duit Jampidsus, Komika Ngaku Didatangi Polisi Jam 3 Subuh
Meski demikian, penanganan kasus 2 WNI yang disekap di Myanmar menghadapi kendala karena dugaan keberangkatan korban dilakukan melalui jalur nonprosedural. Artinya, keberangkatan tersebut tidak tercatat melalui mekanisme resmi sebagai pekerja migran Indonesia.
Kondisi itu membuat BP3MI Sumbar tidak memiliki data keberangkatan korban. Jupriyadi menjelaskan, informasi mengenai keberadaan pekerja migran yang berangkat secara tidak resmi biasanya baru diketahui setelah muncul persoalan.
"Kalau PMI (Pekerja Migran Indonesia) berangkat secara tidak resmi, kami memang tidak mempunyai datanya," ungkap Jupriyadi.
"Biasanya, kami baru mengetahui ketika sudah muncul permasalahan (seperti ini)," sambungnya.
Dari penelusuran awal, BP3MI Sumbar juga menduga pekerjaan yang dijalani kedua korban di Myanmar berkaitan dengan praktik penipuan daring atau scamming.
Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari informasi yang sedang ditelusuri oleh pihak terkait.
"Kalau wilayah-wilayah Myanmar seperti itu, biasanya pekerjaan yang ada berkaitan dengan scam atau scamming," sebutnya.
Hingga kini, kondisi 2 WNI yang diduga disekap di Myanmar masih dipantau melalui koordinasi dengan berbagai pihak.
BP3MI Sumbar juga telah meneruskan informasi mengenai kasus tersebut kepada Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.***