nasional

Rocky Gerung Resmi Jadi Wantimpres Prabowo, Ferry Irwandi Singgung Tawaran Jabatan: Kecuali Jadi Supreme Leader

Minggu, 4 Oktober 2026 | 16:53 WIB
Ferry Irwandi menyinggung keputusan Rocky Gerung bergabung sebagai anggota Wantimpres Presiden Prabowo Subianto, simak ulasan lengkapnya. (Instagram/irwandiferry)

JAKARTA, Mediapriangan.com - Keputusan Rocky Gerung bergabung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres mendapat respons dari konten kreator Ferry Irwandi.

Ferry menyatakan dirinya memilih tetap berada di luar pemerintahan. Sikap tersebut disampaikan setelah Rocky Gerung resmi dilantik sebagai anggota Wantimpres oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan Ferry disampaikan melalui siaran langsung di akun Instagram pribadinya pada Sabtu, 3 Oktober 2026 malam.

Dalam kesempatan tersebut, Ferry kembali menyinggung pendiriannya ketika berada di ruang publik. Ia menyebut dirinya pernah berada dalam situasi yang membuatnya mendapat tawaran untuk masuk ke pemerintahan.

Baca Juga: Komdigi Tegur Operator Seluler, Sisa Kuota Internet Belum Sepenuhnya Terlindungi

Namun, tawaran tersebut tidak mengubah pilihan Ferry. Ia menegaskan tetap memegang prinsip yang selama ini diyakininya.

“Yang gue bilang, men of my word,” ujar Ferry.

Pernyataan itu disampaikan ketika Ferry membahas keputusan Rocky Gerung yang kini menempati posisi di Wantimpres. Menurut Ferry, dirinya tidak ingin mengambil langkah serupa meski pernah mendapat tawaran untuk bergabung dengan pemerintahan.

Ferry juga menyampaikan pernyataan bernada gurauan ketika membicarakan kemungkinan dirinya menerima sebuah jabatan.

“Kecuali tawarannya jadi Supreme Leader,” kata Ferry sambil berseloroh.

Baca Juga: MagangHub Batch 3 Buka 70 Ribu Lowongan, Fresh Graduate Bersiap! Pendaftaran Peserta Segera Dibuka, Cek Tanggalnya

Sikap Ferry tersebut muncul tidak lama setelah Rocky Gerung resmi masuk ke lingkungan pemerintahan. Rocky dilantik menjadi anggota Wantimpres oleh Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.

Pengangkatan Rocky sebagai anggota Wantimpres ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Dengan keputusan tersebut, Rocky Gerung resmi menjalankan peran sebagai salah satu anggota Wantimpres di pemerintahan Prabowo Subianto.

Halaman:

Tags

Terkini