Komdigi Tegur Operator Seluler, Sisa Kuota Internet Belum Sepenuhnya Terlindungi

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Minggu, 4 Oktober 2026 | 13:02 WIB
Komdigi menemukan perlindungan sisa kuota internet belum optimal. Ratusan paket operator masih mengandalkan notifikasi, bukan mekanisme perlindungan nyata bagi konsumen. (Ilustrasi by Ai)
Komdigi menemukan perlindungan sisa kuota internet belum optimal. Ratusan paket operator masih mengandalkan notifikasi, bukan mekanisme perlindungan nyata bagi konsumen. (Ilustrasi by Ai)

 

JAKARTA, Mediapriangan.com - Kebijakan perlindungan sisa kuota internet yang digulirkan pemerintah ternyata belum sepenuhnya berjalan sesuai harapan.

Di tengah aturan yang melarang penghapusan kuota secara sepihak, praktik layanan operator seluler masih menyisakan persoalan yang berpotensi merugikan konsumen.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan bahwa implementasi perlindungan sisa kuota internet oleh sejumlah operator seluler belum optimal.

Temuan ini muncul setelah pemerintah mengevaluasi laporan bulan pertama pelaksanaan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2026.

Baca Juga: MagangHub Batch 3 Buka 70 Ribu Lowongan, Fresh Graduate Bersiap! Pendaftaran Peserta Segera Dibuka, Cek Tanggalnya

Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, Denny Setiawan, menegaskan bahwa perlindungan konsumen tidak cukup hanya melalui pemberitahuan atau notifikasi menjelang berakhirnya masa aktif paket internet.

Menurutnya, masyarakat harus mendapatkan perlindungan nyata agar kuota yang telah dibeli tetap memberikan manfaat ekonomi.

"Notifikasi bukan solusi terhadap sisa kuota yang sudah terlanjur tidak terpakai. Notifikasi hanya mengingatkan pelanggan bahwa kuotanya akan berakhir," demikian penegasan Denny dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Sabtu (3/10/2026).

Baca Juga: 25 Pati Polri Bergeser, Kapolri Suyudi Ario Seto Pimpin Sertijab, Sejumlah Kapolda Ikut Berganti

Ratusan Paket Masih Mengandalkan Notifikasi

Hasil evaluasi Komdigi memperlihatkan persoalan yang cukup serius. Dari tiga operator besar yang dievaluasi, masih banyak paket internet yang belum menerapkan mekanisme perlindungan substantif.

Pada XLSMART, sebanyak 92 dari 101 paket telah menerapkan sistem akumulasi kuota atau rollover. Sementara sembilan paket lainnya masih mengandalkan notifikasi.

Kondisi lebih mencolok terlihat pada Indosat. Dari 94 paket yang dilaporkan, hanya 23 paket yang menggunakan mekanisme rollover, sedangkan 71 paket lainnya masih berbasis notifikasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Dede Farhan Kamil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X