Mediapriangan.com - Perseteruan antara pegiat media sosial Hera Enica Lubis dan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, kini memasuki babak baru.
Setelah ramai diperbincangkan di media sosial, Hera Enica Lubis resmi membawa persoalan ini ke jalur hukum dengan melaporkan Ferry Irwandi ke Polda Sumut.
Hera Enica Lubis menuding unggahan Ferry Irwandi di Instagram, YouTube, dan akun lain berisi fitnah yang merugikan nama baiknya karena menyebut dirinya sebagai dalang kerusuhan demonstrasi 25–26 Agustus 2025 lalu.
Laporan tersebut didaftarkan pada Jumat, 26 September 2025, dengan nomor LP/B/1570/IX/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. Langkah hukum Hera ini langsung menarik perhatian publik.
Melalui akun X pribadinya, @Heraloebss, Hera menegaskan bahwa laporan tersebut dibuat demi menjaga reputasi.
“Hari ini, saya Hera Lubis, resmi melaporkan Ferry Irwandi karena postingannya yang menuduh saya sebagai Dalang Demo yang terjadi dalam beberapa waktu ke belakang,” tulisnya.
Laporan Resmi dan Proses Hukum
Kuasa hukum Hera, Fridolin Siahaan, memastikan laporan sudah diterima penyidik dan tengah diproses. Ia menilai tuduhan terhadap kliennya sangat merugikan.
“Kami melaporkan akun tersebut terkait fitnah maupun pencemaran nama baik. Dalam unggahan itu, akun klien kami disebut sebagai salah satu dalang kerusuhan demo pada 25 dan 26 Agustus lalu,” ujar Fridolin di Polda Sumut.
Fridolin juga menegaskan kasus ini murni pidana sehingga jalur somasi tidak ditempuh. Pihaknya bahkan telah berkoordinasi dengan Direktorat Siber untuk mempercepat penanganan.
Artikel Terkait
Disebut Kena Skakmat Ferry Irwandi, Reaksi Deddy Corbuzier Usai Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong Bikin Heboh!
Ferry Irwandi Dituding Tindak Pidana oleh Dansat Siber TNI, Begini Respons Influencer Indonesia yang Jadi Sorotan!
Ferry Irwandi Tantang TNI soal Aksi Demo, Influencer Ini Tegaskan Ide Tak Bisa Dipenjara dan Siap Hadapi Dugaan
Menhan Sjafrie Pilih Tak Ikut Campur Kasus Dansat Siber TNI vs Ferry Irwandi, Serahkan ke Panglima
Ferry Irwandi Soroti Lengsernya Sri Mulyani dari Menkeu, Sebut Bukan Sekadar Pejabat, Beliau Ibu dan Guru
Komisi III DPR Ingatkan TNI Soal Laporan ke Ferry Irwandi: Supremasi Sipil dan HAM Harus Dihormati