“Untuk balita juga disalurkan melalui channel-channel MBG yaitu posyandu, yang juga merupakan salah satu saluran distribusi program,” tegasnya.
Melalui keterangannya, Kepala BGN tersebut menjelaskan bahwa penyaluran MBG dilakukan melalui jalur distribusi sesuai kategori penerima manfaat, termasuk sekolah bagi anak yang bersekolah dan posyandu untuk balita.***