BMKG menjelaskan bahwa tinggi gelombang laut berkaitan dengan pola dan kecepatan angin di wilayah perairan.
Di perairan selatan Jawa, angin umumnya bertiup dari arah timur hingga tenggara dengan kecepatan yang dapat mencapai sekitar 20 knot. Sementara itu, di sejumlah perairan Bengkulu, kecepatan angin diprakirakan berada pada kisaran 2 hingga 25 knot.
Kecepatan dan arah angin tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam menilai kondisi pelayaran. Ketika angin menguat, gelombang dapat meningkat dan perjalanan laut berpotensi menjadi lebih berisiko.
Karena itu, informasi cuaca maritim perlu menjadi acuan utama sebelum berlayar. Kondisi cuaca di daratan tidak selalu menggambarkan situasi yang terjadi di tengah laut.
Nelayan dan Operator Kapal Perlu Mengantisipasi Risiko
Potensi gelombang tinggi hingga 4 meter dapat mengganggu aktivitas pelayaran, terutama bagi nelayan yang menggunakan perahu kecil dan kapal dengan kemampuan terbatas menghadapi gelombang.
Nelayan, operator kapal penyeberangan, dan pengguna transportasi laut di wilayah terdampak perlu mempertimbangkan kondisi perairan sebelum menentukan waktu keberangkatan.
Jika situasi laut tidak mendukung keselamatan, perjalanan sebaiknya tidak dipaksakan. Operator kapal juga perlu mengikuti informasi cuaca terbaru serta arahan keselamatan dari otoritas pelabuhan setempat.
Peringatan ini menjadi perhatian khusus bagi masyarakat yang beraktivitas di perairan selatan Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Samudra Hindia bagian barat Sumatra.
Pantau Pembaruan Peringatan BMKG
Peringatan gelombang tinggi tersebut berlaku hingga Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 07.00 WIB. Setelah periode itu, masyarakat perlu melihat informasi terbaru untuk mengetahui apakah potensi gelombang tinggi masih berlanjut atau mengalami perubahan.
Informasi mengenai tinggi gelombang, arah dan kecepatan angin, serta wilayah perairan terdampak dapat dipantau melalui laman resmi BMKG, termasuk layanan cuaca maritim dan peringatan gelombang tinggi.
Pengecekan sebelum keberangkatan penting dilakukan agar nelayan dan pengguna transportasi laut dapat menyesuaikan rencana perjalanan dengan perkembangan kondisi perairan.