• Minggu, 11 Oktober 2026

Putusan MK soal Ijazah Gibran Picu Perdebatan, Haedar Nashir Ingatkan Bahaya Sikap Menang-Menangan

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 11 Oktober 2026 | 19:22 WIB
Haedar Nashir menyampaikan sikap PP Muhammadiyah soal putusan MK terkait ijazah Gibran saat peresmian gedung SD Muhammadiyah di Sidoarjo. (YouTube TvMu Jogja)
Haedar Nashir menyampaikan sikap PP Muhammadiyah soal putusan MK terkait ijazah Gibran saat peresmian gedung SD Muhammadiyah di Sidoarjo. (YouTube TvMu Jogja)

JAKARTA, Mediapriangan.com - Perbedaan sikap terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka perlu disikapi secara dewasa.

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam sikap merasa paling benar setelah putusan dibacakan.

Pesan itu disampaikan Haedar saat menghadiri peresmian gedung baru SD Muhammadiyah 1 dan 2 Taman di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu, 10 Oktober 2026. Ia mengajak semua pihak menghormati proses peradilan, sekaligus menggunakan jalur hukum yang tersedia apabila masih memiliki keberatan.

Baca Juga: Setelah Jadi Wantimpres, Rocky Gerung Bicara soal Ijazah Gibran Pasca Putusan MK, Begini Katanya

Sikap PP Muhammadiyah tersebut muncul di tengah perbincangan mengenai putusan MK soal ijazah Gibran. Haedar menilai perbedaan pandangan tidak semestinya berkembang menjadi pertentangan berkepanjangan yang menguras perhatian publik dari persoalan bangsa lainnya.

“Bagi yang tidak puas, ya silakan tempuh proses hukum yang masih terbuka,” ujar Haedar.

Menurutnya, penghormatan terhadap putusan pengadilan merupakan bagian dari kehidupan bernegara yang berlandaskan hukum. Namun, sikap menghormati putusan juga perlu disertai kesediaan untuk mengevaluasi berbagai kekurangan dalam sistem hukum dan politik.

Baca Juga: Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Ahmad Khozinudin Tantang Kapolri Suyudi Buktikan Independensi Polri

Haedar Nashir Ingatkan Publik Tidak Merasa Paling Benar

Haedar menilai pihak yang menerima hasil putusan sebaiknya tidak menjadikannya alasan untuk menunjukkan sikap seolah-olah pendapatnya paling benar. Sebaliknya, pihak yang tidak puas perlu menyampaikan keberatan melalui mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan.

Ia mengingatkan bahwa persoalan hukum kerap beririsan dengan dinamika politik dan memiliki persoalan yang tidak sederhana. Karena itu, perbedaan pendapat perlu dikelola secara bijaksana agar tidak memperlebar ketegangan di tengah masyarakat.

Dalam pandangan Haedar, putusan MK soal ijazah Gibran seharusnya juga menjadi momentum untuk menilai kualitas demokrasi dan praktik penegakan hukum di Indonesia.

 Baca Juga: Red Sparks vs Pink Spiders di KOVO Cup 2026, Kwon Soon Chan Kalah pada Laga Perdana, Kindelan Jadi Penentu

Ia mengajak masyarakat, termasuk para elite, melihat kembali berbagai kelemahan yang membuat banyak persoalan berujung pada proses peradilan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Dorong Klub Kelola Fasilitas Olahraga Daerah

Selasa, 6 Oktober 2026 | 08:41 WIB

Prabowo: TNI Harus Dekat dengan Rakyat

Senin, 5 Oktober 2026 | 21:31 WIB

Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI

Senin, 5 Oktober 2026 | 21:25 WIB

Kalapas Cibinong Dipecat, 13 Bangunan Tak Terdaftar

Senin, 5 Oktober 2026 | 15:20 WIB
X