Mediapriangan.com - Empat tahun setelah dana yang diklaim mencapai Rp17 miliar bermasalah, Linawati masih menunggu penyelesaian dari sengketa dengan Bank Tabungan Negara (BTN).
Meski mantan pegawai bank telah dijatuhi hukuman penjara, persoalan pengembalian dana yang dipermasalahkan belum tuntas melalui jalur perdata.
Linawati mengungkapkan pengalamannya dalam wawancara di kanal YouTube Leon Hartono. Ia menyebut uang tersebut merupakan simpanan pribadi yang dikumpulkan untuk kebutuhan masa tua, termasuk harta peninggalan mendiang suaminya.
“Dana ini tabungan pribadi untuk masa tua, dari harta peninggalan suami saya,” kata Linawati di YouTube Leon Hartono, yang diakses pada Minggu, (11/10/2026).
Menurut pengakuannya, dana yang dipersoalkan berasal dari dua rekening. Sekitar Rp10 miliar disebut tersimpan atas nama almarhum suaminya, sedangkan Rp7 miliar lainnya berada di rekening atas namanya sendiri.
Persoalan tersebut, menurut keluarga, mulai diketahui pada 29 Juli 2022. Hingga kini, Linawati mengaku belum menerima kembali dana yang diklaim hilang secara utuh.
Baca Juga: Nasabah BTN Linawati Mengaku Lelah Dipingpong, Dana Belum Kembali dan Minta Direksi Segera Bertindak
Gagal Transfer Jadi Awal Terungkapnya Persoalan
Sebelum mengetahui adanya masalah pada rekeningnya, Linawati disebut telah memasukkan dana secara bertahap selama kurang lebih satu tahun melalui mekanisme Real-Time Gross Settlement (RTGS).
RTGS merupakan sistem transfer dana elektronik antarbank yang menyelesaikan transaksi secara individual dan langsung melalui sistem Bank Indonesia.
Kecurigaan muncul ketika Linawati hendak memindahkan seluruh dananya ke rekening di Bank Central Asia (BCA).
Keluarga menyebut pihak bank meminta agar transfer dilakukan secara bertahap. Namun, ketika transaksi hendak dilaksanakan, pemindahan dana tersebut tidak dapat diproses.
“Ternyata sampai di bank, tidak bisa transfer,” kata Linawati.
Artikel Terkait
Prabowo: Masa Damai Harus Jadi Waktu TNI Bersiap Hadapi Ancaman
Prabowo: Kesejahteraan Prajurit TNI Harus Sejalan dengan Rakyat
Prabowo Dorong Klub Kelola Fasilitas Olahraga Daerah
Siapkan NIK KTP, Cek Bansos Oktober 2026 lewat HP, Ini Tahapan untuk Mengetahui Status Penerima
Polemik MBG Anak Panti Asuhan Viral hingga 5,8 Juta Kali, Kepala BGN Ungkap Mekanisme Penyalurannya
BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Jabodetabek 11 Oktober 2026, Bogor hingga Depok Masuk Daftar Waspada