Mediapriangan.com - Peringatan Hari Musik Nasional 2023 dirayakan pada tanggal 9 Maret 2023. Tahun ini, peringatan Hari Musik Nasional mengusung tema "Musik Indonesia Keren".
Dengan peringatan Hari Musik Nasional 2023 ini, agar masyarakat Indonesia lebih mencintai karya musik Tanah Air. Apalagi dengan tema "Musik Indonesia Keren", diharapkan lebih meningkatkan apresiasi terhadap musik karya anak bangsa.
Selain itu, tema "Musik Indonesia Keren" pada peringatan Hari Musik Nasional 2023, juga sebagai penyemangat bagi masyarakat Indonesia, untuk turut memeriahkan peringatan tersebut.
Sehingga, penetapan Hari Musik Nasional sebagai hari besar nasional sangat penting, mengingat momentum ini dapat dijadikan upaya meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia.
Penetapan tanggal 9 Maret sebagai peringatan Hari Musik Nasional ini telah diputuskan pada tahun 2013, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 tahun 2013.
Dengan keppres tersebut, peringatan Hari Musik Nasional ditetapkan setiap tanggal 9 Maret. Lantas kenapa harus tanggal 9 Maret?
Baca Juga: Peringatan Hari Besar Bidang Kesehatan Maret 2023, Ada Perayaan Hari Wanita Sedunia, Cek Lainnya
Penetapan ini berdasarkan pada sejarah perkembangan musik Indonesia, Dilansir dari laman Kemdikbud, kami sajikan sejarah peringatan Hari Musik Nasional.
Sejarah Hari Musik Nasional
Sejarah peringatan Hari Musik Nasional berawal dari tanggal lahir tokoh komponis asal Indonesia, bernama Wage Rudolf Supratman atau W.R. Supratman.
Sehingga, Presiden Republik Indonesia keenam menetapkan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional melalui Keputusan Presiden No: 10 Tahun 2013.