nasional

Daftar Tanggal Merah Agustus 2023, Selain Hari Kemerdekaan Indonesia ke-78, Bisa Libur Panjang 5 Hari, Cek!

Rabu, 26 Juli 2023 | 21:28 WIB
Ilustrasi daftar tanggal merah Agustus 2023, ternyata bisa libur panjang selama 5 hari selain Hari Kemerdekaan Indonesia. (Freepik)

 

Mediapriangan.com - Menuju akhir bulan Juli 2023, kita akan memasuki bulan Agustus 2023. Banyak yang mencari informasi tentang daftar tanggal merah Agustus 2023.

Banyak yang bertanya-tanya apakah ada tanggal merah Agustus 2023 selain hari libur nasional untuk memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2023.

Sebagai informasi, terdapat hanya satu tanggal merah Agustus 2023, yaitu pada hari Kamis, 17 Agustus 2023, yang juga bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-78.

Baca Juga: Hari Besar Nasional Juli 2023, Simak Uraian Singkat Sejarah dan Tujuan Momentum Peringatan di Bulan Juli 2023

Namun, selain tanggal merah tersebut yang telah ditetapkan melalui SKB 3 Menteri, ada 4 tanggal merah lain di bulan Agustus 2023. Berikut adalah daftarnya:

1. Tanggal 6 Agustus 2023, yaitu hari Minggu sebagai libur akhir pekan.

2. Tanggal 13 Agustus 2023, yaitu hari Minggu sebagai libur akhir pekan.

3. Tanggal 20 Agustus 2023, yaitu hari Minggu sebagai libur akhir pekan.

4. Tanggal 27 Agustus 2023, yaitu hari Minggu sebagai libur akhir pekan.

Keberadaan tanggal merah akhir pekan dan hari libur nasional dapat dimanfaatkan untuk beristirahat dari rutinitas harian.

Baca Juga: Tanggal Merah Juli 2023, Ini Daftar Peringatan Hari Besar Nasional Juli 2023, Cek Hari Libur dan Cuti Bersama

Selain itu, ada cara untuk menikmati libur panjang selama lima hari. Caranya adalah dengan mengambil cuti pada Rabu, 16 Agustus 2023, dan Jumat, 18 Agustus 2023.

Rincian libur panjang tersebut sebagai berikut:

Halaman:

Tags

Terkini