JAKARTA, Mediapriangan.com - Polemik konten yang menampilkan seorang usher atau SPG dalam ajang GIIAS 2026 kembali mendapat perhatian. Kali ini, presenter sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kreator Konten Seluruh Indonesia (AKKSI), Helmy Yahya, menyampaikan pandangannya mengenai etika dalam membuat konten di media sosial.
Sorotan tersebut berkaitan dengan konten kreator Ebemartono yang sebelumnya membuat konten bertajuk "Cara mendekati cewek" dengan merekam diam-diam seorang usher atau SPG di GIIAS 2026.
Konten kreator Ebemartono kemudian menjadi perbincangan setelah perempuan yang direkam disebut keberatan dengan video tersebut. Persoalan semakin ramai ketika permintaan untuk menghapus unggahan itu dikaitkan dengan permintaan pembayaran sebagai pengganti biaya produksi.
Baca Juga: Penebangan Pohon di Kota Bandung Disorot, Dedi Mulyadi Desak Sanksi untuk Lurah hingga Kepala DLH
Situasi tersebut membuat Helmy Yahya ikut angkat bicara. Menurutnya, persoalan utama dalam kasus Ebemartono bukan hanya mengenai konten yang dibuat, tetapi juga bagaimana seorang konten kreator memahami batas etika ketika melibatkan orang lain.
Melalui akun Instagram pribadinya, @helmyyahya, Helmy Yahya menyampaikan teguran kepada Ebemartono sekaligus mengingatkan para konten kreator agar tidak mengabaikan persetujuan orang yang menjadi bagian dari materi publikasi.
“Hai Ebe Martono, kau dengerin ya. Saya sebagai Ketua Asosiasi Kreator Konten Seluruh Indonesia ingin mengingatkan harus punya etikalah sebagai konten kreator ya,” ucap Helmy, dikutip dalam unggahan video pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Baca Juga: 35 Siswa Terbaik Disiapkan Jadi Paskibraka HUT ke 81 RI Tingkat Kota Tasikmalaya
Menurut Helmy, perekaman terhadap seseorang, terlebih jika dilanjutkan dengan wawancara, semestinya tidak langsung dipublikasikan tanpa persetujuan. Ia menilai hal tersebut berkaitan erat dengan etika seorang konten kreator.
“Merekam-merekam orang, apalagi sempat wawancara, enggak boleh menaikkan tanpa izin. Enggak boleh, ini masalah etika,” lanjutnya.
Helmy Yahya juga menyoroti persoalan ketika pihak yang direkam meminta konten tersebut diturunkan. Ia menyayangkan adanya permintaan bayaran yang dikaitkan dengan penghapusan konten Ebemartono.
Baca Juga: Kuliner Pasar Beringharjo Jogja yang Bikin Penasaran, Es Dawet Mbah Hari hingga Gado-gado Bu Hadi
“Bikin malu pula ketika minta takedown, malah minta bayaran. Sebenarnya, kau merekam orang tanpa izin aja, apalagi wawancara dan cewek itu minta di-takedown, tolong lah ya, kita sebagai kreator konten harus punya etika juga,” imbuhnya.
Bagi Helmy, kasus Ebemartono menjadi pengingat bahwa perkembangan media sosial perlu diiringi sikap saling menghargai. Ia berharap konten kreator dapat menjaga ruang digital agar tidak berubah menjadi tempat yang merugikan pihak lain.
Artikel Terkait
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan dan FLPP, 6.059 Debitur Ikuti Akad Massal KPR Bersama Presiden Prabowo
Viral TKW Asal Tasikmalaya Mengaku Tak Digaji 14 Tahun, Pemkab Telusuri Identitas dan Siapkan Koordinasi Pemulangan
Kecelakaan Maut Rombongan KKN di Batulicin, 7 Orang Tewas dan ULM Tarik Mahasiswa dari Lokasi
Andriyono Gugur saat Padamkan Kebakaran Kramat Jati, Damkar Jakarta Timur Ungkap Cita-cita 15 Tahun Lalu
Kopilot Malaysia Airlines Terjerat 26 Kilogram Ekstasi, Bea Cukai Soetta Ungkap Isi Koper hingga Botol Urine
Viral Preman Kiaracondong Bandung Sabet Warga Pakai Pedang, Polisi Ungkap Motif Utang Rp150 Ribu