Perusahaan tersebut juga berkomitmen untuk meningkatkan pengamanan data pelanggan demi meningkatkan kenyamanan pelanggan.
Baca Juga: Korsleting Listrik Picu Kebakaran Di Ruang Arsip Gedung DPRD Jabar
"Sebagai perusahaan terbuka yang dual listing, Telkom mematuhi etika bisnis, compliance dan tata kelola perusahaan sesuai peraturan perundangan yang berlaku," kata Pujo.
Dalam keterangan terpisah, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapanmenyatakan sedang mendalami dugaan kebocoran data ini dan akan memanggil manajemen Telkom untuk mendapatkan keterangan soal insiden ini.
"Kementerian Kominfo akan segera mengeluarkan rekomendasi teknis untuk peningkatan pelaksanaan pelindungan data pribadi Telkom, dan di saat bersamaan berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," ujarnya.***