nasional

Seorang Pria Transaksi Pakai Uang Baru, Ditolak Pegawai SPBU

Senin, 22 Agustus 2022 | 11:45 WIB
Video seorang warga yang mempertanyakan keberlakuan uang baru kepada Bank Indonesia. (Tangkap layar/@terangmedia)

MEDIAPRIANGAN - Beredar video di instagram, seorang warga yang hendak membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dengan Uang Tahun Emisi 2022, namun pembayaran tersebut ditolak oleh pegawai SPBU.

Warga tersebut hendak membeli bahan bakar minyak di salah satu SPBU di Jalan Pagar Alam, Kedaton, Bandar Lampung. Pegawai SPBU menolak karena uang yang diberi tampak berbeda dari biasanya.

Padahal Bank Indonesia (BI) baru saja meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000, pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Baca Juga: Data Pribadi Pelanggan IndiHome Diduga Bocor, Dibagikan Gratis di Situs Gelap

Bank Indonesia menjelaskan pengesahan Uang TE 2022 tersebut bertepatan dengan momentum HUT ke-77 RI yang merupakan suatu perwujudan semangat kebangsaan, nasionalisme, serta kedaulatan untuk menumbuhkan rasa optimisme terhadap pemulihan nasional.

Jadi Uang TE 2022 secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Masyarakat sudah bisa menggunakan uang baru tersebut pada kegiatan transaksi.

Meskipun demikian, masih terdapat masyarakat yang belum mengetahui adanya uang yang baru diluncurkan Bank Indonesia tersebut.

Baca Juga: Non Biner ramai di dunia maya. Lantas apa yang dimaksud dengan identitas gender netral ini

Buktinya dalam video seorang warga yang tampak memegang uang Rp50.000 baru tersebut kecewa karena uang tersebut ditolak oleh pegawai SPBU, dilansir mediapriangan.com dari dari Instagram @terangmedia.

Kejadian hari ini, Sabtu (20/08/2022) sekira pukul 13.45 WIB. Seorang warga yang ingin membeli BBM di SPBU Jalan Pagar Alam Kedaton Bandar Lampung, dengan menggunakan uang baru tapi ditolak oleh pegawai SPBU dengan alasan tidak berlaku.

“Tolong rekan-rekan semua, ini bila perlu didengarkan oleh pemerintah atau Bank Indonesia khususnya, saya membeli minyak memakai uang baru ini tidak berlaku di Pertamina (SPBU),” ucap orang dalam video.

Baca Juga: Viral! Video Mahasiswa Diusir Dosen Dari Kampus Universitas Hasanudin, Ini Alasannya

Warga tersebut hendak membeli bahan bakar minyak di salah satu SPBU di Jalan Pagar Alam, Kedaton, Bandar Lampung.

“Di Pertamina saya membeli minyak di Jalan Pagar Alam, atau di samping asrama. Uang ini dinyatakan tidak berlaku, saya beli minyak. Padahal uang ini, uang baru,” kata orang dalam video.

Halaman:

Tags

Terkini