2. Harus berusia 18 tahun ke atas dan maksimal 64 tahun.
3. Pencari kerja dan karyawan korban PHK
4. Sudah lulus sekolah (SMA/SMK atau Kuliah)
5. Selama pandemi bukan penerima bantuan sosial dari Pemerintah
Baca Juga: Naik Motor Ugal-ugalan Berujung Penganiayaan, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
6. Maksimal 2 NIK dalam satu KK untuk pendaftaran Kartu Prakerja
7. Bukan pejabat negara, Anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD dan Kepala desa serta perangkat desa.
8. Pekerja atau buruh yang perlu peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang diberhentikan dan pekerja bukan penerima upah, pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM).
Baca Juga: Clarissa Punipun Ternyata Punya Kemampuan Ajaib, Baca Karakter Asli Cosplayer Cantik Ini
Cara daftar prakerja online 2022
Berikut Cara daftar prakerja online 2022 untuk Gelombang 46 di www.prakerja.go.id lewat HP Android.
1. Siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lengkap
2. Kunjungi www.prakerja.go.id, pilih menu daftar
3. Isi email aktif dan kata sandi di kolom yang tersedia
4. Cek pesan masuk email