Agar Lolos Seleksi Gelombang 45, Begini Langkah Daftar Menjadi Peserta Kartu Prakerja

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 12 September 2022 | 20:55 WIB
Langkah daftar yang benar agar lolos seleksi menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 45. (Tangkapan layar Instagram.com/@cariilmu.co.id )
Langkah daftar yang benar agar lolos seleksi menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 45. (Tangkapan layar Instagram.com/@cariilmu.co.id )

Mediapriangan.com - Pendaftaran peserta program Kartu Prakerja untuk Gelombang 45 sudah dibuka hari ini Senin 12 September 2022.

Sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45, pahami dulu langkah daftar agar siap saat peserta melakukan proses pendaftaran.

Untuk terdaftar menjadi anggota peserta Kartu Prakerja Gelombang 45, calon peserta harus lebih dulu melakukan proses daftar melalui situs resmi Kartu Prakerja (prakerja.go.id).

Baca Juga: Buka Akses Jalan yang Tertutup Longsor, Bupati Ciamis Instruksikan Antisipasi Adanya Bencana Susulan

Sebagaimana dikutip dari situs resmi Kartu Prakerja, berikut langkah daftar Kartu Prakerja secara online agar lolos seleksi.

1. Login situs atau link resmi Kartu Prakerja (prakerja.go.id) melalui HP atau komputer.

2. Lalu lakukan verifikasi data KTP, KK, dan tanggal lahir calon peserta, kemudian klik ke menu ‘Lanjut’ untuk proses daftar.

Baca Juga: Musibah Longsor di Cihaurbeuti Ciamis, Telan Dua Korban dan 88 Warga Mengungsi

3. Lalu, input data diri lengkap seperti jenis kelamin, nama ibu kandung peserta, status pekerjaan, kategori pekerjaan, status pernikahan, jumlah tanggungan keluarga dan topik pelatihan yang akan dipilih oleh calon peserta.

4. Kemudian input alamat lengkap sesuai domisili KTP dengan benar, lalu klik ke menu ‘Sama dengan KTP’, kemudian pilih tanda centang untuk menandai bahwa data yang diisi calon peserta sudah benar dan sesuai, lalu klik ke menu ‘Lanjut’.

5. Kemudian ambil foto data KTP melalui kamera HP, lalu klik ke menu “Klik di Sini’ untuk melanjutkan proses verifikasi dan validasi data calon peserta Kartu Prakerja.

Baca Juga: Jadwal Sholat Hari Selasa, 13 September 2022, untuk Wilayah Tasikmalaya

6. Jangan lupa untuk selalu memperhatikan ketentuan yang dijelaskan dalam situs prakerja.go.id tersebut.

7. Berikutnya unggah foto KTP tadi ke dalam bentuk format foto JPG, JPEG, atau PNG dengan ukuran foto minimal 2 MB, lalu klik ke menu ‘Kirim Foto’.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X