Tugas pokok TNI saat ini diantaranya adalah mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, mengamankan wilayah perbatasan, mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis, dan masih banyak tugas pokok TNI lainnya sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Baca Juga: Logo Hari Santri 2022 Terkandung 6 Makna Filosofis, Simak Arti Bentuk Mata Satu
Sebagai informasi, pada era reformasi, melalui TAP MPR No. VI/2000 serta Ketetapan MPR nomor VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan peran POLRI. Kepolisian Negara Republik Indonesia secara resmi berdiri sendiri dan merupakan sebuah entitas yang terpisah dari militer.
Oleh karena itu, dibentuklah peraturan perundang-undangan baru, yaitu UU 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang bertanggung jawab langsung pada Presiden, dan UU 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Itulah sejarah singkat lahirnya Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diperingati setiap 5 Oktober. Selamat hari jadi TNI ke-77, semoga tetap jaya.***