Sejarah Singkat Berdirinya TNI, yang Diperingati Setiap 5 Oktober

photo author
Asep Budi Karyana, Media Priangan
- Senin, 3 Oktober 2022 | 14:01 WIB
PPID Tentara Nasional Indonesia. (Foto: Doc.PUSPEN TNI)
PPID Tentara Nasional Indonesia. (Foto: Doc.PUSPEN TNI)

Mediapriangan.com - Setiap 5 Oktober diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pada 5 Oktober 2022 nanti, merupakan Hari Ulang Tahun TNI ke-77 dengan mengangkat Tema “TNI adalah Kita”.

Melansir  dari laman id.wikipedia.org, berdirinya TNI dilatarbelakangi oleh Badan Keamanan Rakyat (BKR), yang dibentuk dalam sidang PPKI pada 22 Agustus 1945, dan diumumkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 23 Agustus 1945.

Baca Juga: Sejarah Hari Dokter Nasional, yang Diperingati Setiap 24 Oktober

Selanjutnya, melalui Maklumat Pemerintah tanggal 5 Oktober 1945, BKR diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR).

Pada tanggal 7 Januari 1946, TKR berganti nama menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Kemudian pada 26 Januari 1946, diubah lagi menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).

Pada saat itu di samping Tentara Republik Indonesia di Indonesia, juga terdapat barisan-barisan bersenjata lainnya.

Baca Juga: Jangan Keliru! Berikut Perbedaan Antara Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila

Untuk mempersatukan dua kekuatan bersenjata yaitu TRI sebagai tentara regular dan badan-badan perjuangan rakyat, maka pada tanggal 3 Juni 1947 Presiden mengesahkan dengan resmi berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Ditetapkan 5 Oktober sebagai Hari Angkatan Bersenjata atau Hari TNI, berdasar pada Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959.

Pada masa pemerintahan Orde Baru, TNI dikenal dengan nama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Baca Juga: Ucapan Selamat Hari Santri 2022, Bentuk Keikutsertaan Dalam Peringatan Hari Santri Nasional

ABRI merupakan sebuah lembaga yang terdiri dari unsur angkatan perang dan kepolisian negara (Polri). Namun, sejak Oktober 1971 sebutan resmi angkatan perang dikembalikan lagi menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Hingga saat ini, TNI memiliki tiga angkatan bersenjata, yaitu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Asep Budi Karyana

Sumber: Wikipedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X