nasional

2 Hari Lagi Seleksi Dibuka, Berikut Daftar Persyaratan dan Dokumen yang Harus Disiapkan Pelamar PPPK Guru 2022

Minggu, 23 Oktober 2022 | 15:48 WIB
Ilustrasi jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2022, untuk pelamar mengetahui daftar persyaratan dan dokumen yang harus dipersiapkan dalam pendaftaran tanggal 25 Oktober 2022. (Tangkapan layar Instagram.com/cpnsterupdate)

Pelamar prioritas II adalah pelamar yang merupakan THK -II pada kategori pelamar prioritas I.

Baca Juga: Pada Momen Hari Santri Nasional 2022, Mengingat Daerah di Indonesia Dengan Julukan Kota Santri. Cek Daftarnya

3. Pelamar Prioritas III

- Pelamar prioritas III adalah guru non ASN yang tidak termasuk dalam kategori pelamar prioritas I.

- Pelamar prioritas III bekerja di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja minimal 3 tahun atau setara dengan 6 semester.

Baca Juga: Link Download Naskah Sambutan Menteri Agama Pada Upacara Bendera Peringatan Hari Santri Nasional 2022

4. Pelamar Umum

Pelamar yang termasuk dalam kategori umum adalah pelamar baru yang merupakan:

- Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek;

- pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Baca Juga: Jangan Lupa Memakai Sarung dan Peci, Seragam Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2022

Demikian daftar persyaratan dan dokumen yang harus dipersiapkan bagi pelamar PPPK Guru 2022. Dilengkapi dengan jadwal lengkap terbaru untuk pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2022.***

Halaman:

Tags

Terkini