Mediapriangan.com - Tinggal 2 hari lagi bagi pelamar memahami daftar persyaratan untuk mempersiapkan dokumen persyaratan seleksi PPPK Guru 2022 yang pendaftarannya akan dibuka tanggal 25 Oktober 2022.
Maka, pelamar wajib mengetahui terlebih dahulu daftar persyaratan dan dokumen yang harus dipersiapkan untuk seleksi PPPK Guru 2022.
Berikut daftar persyaratan dan dokumen yang harus dipersiapkan bagi pelamar seleksi PPPK Guru 2022, sebagaimana dikutip mediapriangan.com dari panduan di laman PPPK Guru Kemendikbudristek:
Baca Juga: Selain Hari Santri Nasional, Simak Sederet Tanggal Peringatan Hari Besar Nasional Bulan Oktober 2022
Daftar persyaratan bagi pelamar PPPK Guru 2022:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal adalah 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih.
Baca Juga: Tema Hari Santri 2022, Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan. Simak Maknanya
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, TNI, Polri atau diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan.
Baca Juga: Hari Santri 2022 Jatuh Pada Hari Sabtu 22 Oktober 2022. Ini tema dan Logo Hari Santri 2022
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Artikel Terkait
Simak Cara Daftar Akun CASN Juara Bagi Calon ASN dan PPPK
Bagi Pelamar PPPK Guru 2022, Simak Jadwal Pelaksanaan Seleksi Hingga Resmi Menjadi ASN
Pendaftaran PPPK Dibuka 25 Oktober 2022, Berikut Jadwal Lengkap Seleksi Guru ASN PPPK 2022
Jadwal Lengkap Terbaru Untuk Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru 2022, Mulai 25 Oktober 2022 hingga 26 Januari 2023
Pendaftaran PPPK Dibuka 25 Oktober 2022, Berikut Daftar Persyaratan Bagi Pelamar PPPK Guru 2022