2. Mata uang De Japansche Regering dengan satuan gulden (f) yang terbit tahun 1942. Ini adalah uang kertas dan logam pemerintah Hindia Belanda yang disiapkan Jepang sebelum menjajah Indonesia.
Baca Juga: Presiden Jokowi Luncurkan Jagat Nusantara, Platform Digital Untuk Menjelajah IKN Secara Virtual
3. Mata uang Dai Nippon emisi 1943, merupakan uang kertas pendudukan Jepang yang memakai Bahasa Indonesia.
4. Mata uang Dai Nippon Teikoku Seibu emisi 1943.
Dengan dikeluarkannya maklumat tersebut, juga diikuti dengan rencana untuk menerbitkan mata uang sendiri yakni Oeang Republik Indonesia (ORI).
Baca Juga: Sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-94 tahun 2022, Ini Amanat Bupati Ciamis
Pada saat itu, A. A. Maramis sebagai Menteri Keuangan membentuk Panitia Penyelenggaraan Pencetakan Uang Kertas Republik Indonesia pada 7 November 1945.
T.R.B Sabaroedin dari Kantor Besar Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjabat sebagai ketua panitia.
Sementara itu, anggota-anggotanya berasal dari Kementerian Keuangan yakni H.A. Pandelaki, R. Aboebakar Winagoen dan E. Kusnadi.
Baca Juga: IPPECT Kota Tasikmalaya Bangun Spirit Meneladani Baginda Rasul Muhammad SAW
Kemudian dari Kementerian Penerangan yaitu M. Tabrani, BRI yaitu S. Sugiono, dan wakil-wakil dari Serikat Buruh Percetakan, Oesman dan Aoes Soerjatno.
Proses pencetakan ORI dilakukan di Percetakan Republik Indonesia, Salemba, Jakarta di bawah Kementerian Penerangan.
Pencetakan dikerjakan setiap hari, mulai dari jam tujuh pagi hingga jam 10 malam.
Baca Juga: Daftar Hari Besar Nasional Bulan November 2022, Simak Agar Tidak Ketinggalan Momentum Perayaan
Pada Mei 1946, pencetakan ORI di Jakarta harus berhenti dan dipindahkan ke daerah lain karena alasan keamanan.