nasional

Hening Cipta Serentak 60 Detik, Pada Peringatan Hari Pahlawan 2022, Begini Petunjuk Pelaksanaannya

Minggu, 6 November 2022 | 19:16 WIB
Ilustrasi Hening Cipta Serentak 60 Detik, Pada Peringatan Hari Pahlawan 2022, Begini Petunjuk Pelaksanaannya pada 10 November 2022. (Tangkapan layar laman resmi Kominfo RI)

4. Setiap orang yang mendengar tanda-tanda dimulainya Hening Cipta wajib menghentikan kegiatan selama 60 detik untuk Hening Cipta, yaitu yang berada di :

Baca Juga: Keren! K.H. Ahmad Sanusi, Tokoh Asal Jawa Barat Dianugerahi Pahlawan Nasional, Berikut Profilnya

a. Pasar, Stasiun Kereta Api, Terminal Bis, Pelabuhan Udara/Laut dan tempat keramaian lainnya.

b. Rumah-rumah.

c. Jalan Raya (dalam kota).

d. Kantor atau Pabrik yang tidak terlibat pada Upacara Bendera.

e. Dalam kendaraan umum/pribadi yang berada di jalan raya (dalam kota) agar menghentikan kendaraannya.

Baca Juga: Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan 2022, Cek Susunan Prosesinya

f. Kapal Laut, Hening Cipta diumumkan oleh Nakhoda Kapal.

g. Pesawat Terbang, Hening Cipta diumumkan oleh Pilot.

h. Kereta Api yang sedang berjalan :

1) Kereta Api Utama, Hening Cipta diumumkan oleh Ketua Regu yang berada di dalam gerbong restorasi.

2) Kereta Api Non Utama, Hening Cipta diumumkan oleh Kepala Stasiun terdekat sebelum berangkat menjelang pukul 08.15 WIB.

Baca Juga: Momentum Pameran Hari Kesehatan Nasional Ke 58 Tahun 2022, Kemenkes Sosialisasi 6 Pilar Transformasi Kesehatan

5. Penghentian kegiatan kerja saat Hening Cipta dikecualikan bagi :

Halaman:

Tags

Terkini