nasional

Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik jadi Rp69 Juta Per Jemaah, Berikut Rinciannya Menurut Kemenag

Kamis, 19 Januari 2023 | 23:34 WIB
Ilustrasi ibadah haji 2023, yang biayanya disusulkan pemerintah Rp69 juta per jemaah. (Pixabay/GLady)


Mediapriangan.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah Haji (BPIH) 2023 sebesar Rp69.193.733,60 per jemaah.

Jumlah tersebut 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909,11 per jemaah.

Hal itu disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (19/1/2023).

Baca Juga: Kabar Gembira! Kuota Haji 2023 untuk Indonesia Sebanyak 221 Ribu Jemaah

Menurut Menag, ususlan BPIH tahun ini, sebesar Rp98.893.909,11 per jemaah, dengan komposisi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp69.193.734,60 per jemaah, atau 70 persen, dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175,11 perjemaah atau 30 persen.

Adapun biaya yang dibebankan langsung kepada jemaah haji, akan digunakan untuk membayar:

1. Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00

2. Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00

Baca Juga: Dirayakan Setiap Tanggal 25 Januari, Begini Sejarah dan Tema Peringatan Hari Gizi Nasional 2023

3. Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00

4. Living Cost Rp4.080.000,00

5. Visa Rp1.224.000,00

6. Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60

“Usulan ini, atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” kata Menag, dilansir mediapriangan.com dari laman kemenag.go.id (19/1/2023).

Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, lanjut Menag, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.

Halaman:

Tags

Terkini