Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik jadi Rp69 Juta Per Jemaah, Berikut Rinciannya Menurut Kemenag

photo author
Asep Budi Karyana, Media Priangan
- Kamis, 19 Januari 2023 | 23:34 WIB
Ilustrasi ibadah haji 2023, yang biayanya disusulkan pemerintah Rp69 juta per jemaah. (Pixabay/GLady)
Ilustrasi ibadah haji 2023, yang biayanya disusulkan pemerintah Rp69 juta per jemaah. (Pixabay/GLady)

Baca Juga: Jumlah Permohonan Dispensasi Kawin Di Kabupaten Tasikmalaya, Tertinggi Di Priangan Timur

Kemudian, sambung Menag, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenag, telah mengumumkan kuota haji 2023 untuk Indonesia sebanyak 221.000 jemaah.

Kesepakatan itu ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah Pada Minggu (8/1/2022).

Baca Juga: Rapat Paripurna PAW DPRD Jabar Lantik Oden Haryadi Menggantikan Ade Barkah Surahman Dari Fraksi Golongan Karya

Adapun kuota haji 2023 untuk Indonesia terdiri terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Sedangkan untuk petugas haji tahun ini sebanyak 4.200 orang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Asep Budi Karyana

Sumber: Kemenag RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X