Kala itu, Agus Sudono terpilih sebagai Ketua Umum FBSI yang pertama. Kemudian para pimpinan Serikat Pekerja tersebut berusaha mewujudkan aspirasi para pekerja.
Pada kongres tanggal 23-30 November 1985, nama FBSI diubah menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Dengan Kehadiran SPSI ini, diharapkan dapat menumbuhkan jati diri di kalangan pekerja Indonesia.
Selain itu, SPSI untuk lebih meningkatkan kebanggaan para pekerja Indonesia dalam rangka memotivasi pengabdiannya kepada pembangunan nasional yang dilandasi sistem Hubungan Industrial Pancasila.
Kemudian pemerintah menetapkan tanggal 20 Pebruari sebagai Hari Pekerja Nasional atau Hari Pekerja Indonesia (Harpekkindo). Hingga kini, Peringatan Hari Pekerja Nasional diperingati pada tanggal 20 Februari setiap tahunnya.***