Mediapriangan.com - Pemerintah terus menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, secara cepat, tepat, dan akuntabel.
BSU 2022 merupakan salah satu bantuan sosial yang dikeluarkan oleh pemerintah ini, kabarnya akan cairkan pada Jumat, 9 September 2022
Total anggaran BSU 2022 sebesar Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai dengan UMP di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Gelar Demo Kenaikan BBM, KBPP Desak Bupati dan Ketua DPRD Karawang Keluarkan Surat Dukungan
Masing-masing penerima BSU akan mendapat bantuan sebesar Rp 600.000. Program BSU untuk para karyawan ini akan disalurkan melalui Bank Himbara seperti BTN, BNI, BRI, dan Bank Mandiri.
Selain melalui Bank Himbara, program BSU ini juga dapat dicairkan melalui PT Pos Indonesia.
Berikut ini syarat yang harus dipenuhi penerima BSU 2022, dilansir mediapriangan.com laman resmi Kemnaker.
Baca Juga: Dua Hari Pencarian Jasad Hanan Ditemukan Tersangkut Bebatuan
1. Pekerja/Buruh yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan
2. Merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022
3. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta.
Maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)
4. Pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah dikecualikan bagi pegawai negeri sipil atau TNI/Polri
Artikel Terkait
Kartu Prakerja Gelombang 44 Telah Dibuka, Waktunya 'Gabung Gelombang'. Cek Syarat dan Cara Daftar
BLT BBM Rp600 Ribu Telah Cair, Cara Cek Nama Penerima Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
BLT BBM 2022 Cair September Ini, Begini Cara Daftar Bansos Rp 600 Ribu Pakai Aplikasi
Presiden Jokowi Melantik Mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas Sebagai Menpan RB Baru
Abdullah Azwar Anas Mulai Hari Ini Resmi Menjadi Menpan RB Baru, Simak Profil dan Karier Politiknya
Sejarah Singkat Hari Perhubungan Nasional, yang Diperingati Setiap 17 September