Mediapriangan.com – Hari Ibu selalu diperingati pada 22 Desember setiap tahunnya. Dan untuk tahun 2022, Hari Ibu diperingati yang ke-94.
Tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu, ditetapkan dalam Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung pada 1938.
Selanjutnya, dikukuhkan oleh Pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tertanggal 16 Desember tentang hari-hari nasional yang bukan hari libur.
Baca Juga: Yuk! Ajak Keluarga Liburan di Wahana Alam Parung, Tempat Wisata Favorit Keluarga di Tasikmalaya
Untuk Peringatan Hari Ibu (PHI) 2022, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) RI telah merilis tema dan logo PHI 2022 ke-94.
Adapun pada Peringatan Hari Ibu 2022 ke-94 ini, mengusung tema “Perempuan Berdaya Indonesia Maju".
Selain tema utama, ditetapkan sub-sub tema untuk mendukung tema utama dimaksud. Sub-sub tema tersebut adalah:
Baca Juga: Baznas Award 2022 Jabar Anugerahkan 9 Penghargaan Untuk Kabupaten Tasikmalaya
• Sub Tema 1 : Kewirausahaan Perempuan: Mempercepat Kesetaraan, Mempercepat Pemulihan
• Sub Tema 2 : Perempuan dan Digital Economy
• Sub Tema 3 : Perempuan dan Kepemimpinan
• Sub Tema 4 : Perempuan Terlindungi, Perempuan Berdaya
Makna Logo Hari Ibu 2022
Setangkai Bunga Melati - Kuntum menggambarkan: