otomotif

BYD Digugat Rp9,5 Triliun soal Merek Denza, Nama Diubah Jadi DANZA tetapi Sengketa Hukum Berlanjut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:09 WIB
BYD menghadapi gugatan Rp9,5 triliun terkait merek Denza dari PT Raden Reza Adi, meski nama merek tersebut telah diubah menjadi DANZA sejak 1 Oktober 2026. (Dok. BYD Indonesia)

Setelah kalah dalam proses kasasi, BYD kembali mengajukan gugatan pada 8 Juni 2026. Perkara bernomor 64/Pdt.Sus-HKI/Merek/2026/PN Niaga Jkt.Pst tersebut ditujukan untuk membatalkan merek Denza milik PT Raden Reza Adi.

Dalam gugatan itu, BYD juga meminta agar Denza diakui sebagai well-known mark atau merek terkenal milik perusahaan tersebut.

Proses persidangan telah melewati sejumlah tahapan, termasuk penyampaian jawaban, replik, dan duplik. Berdasarkan informasi dalam bahan perkara, sengketa tersebut masih berada pada tahap pembuktian di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Dengan demikian, gugatan baru yang diajukan PT Raden Reza Adi senilai Rp9,5 triliun muncul ketika perselisihan mengenai kepemilikan dan penggunaan merek Denza masih berlangsung.

Baca Juga: Bujet Rp150 Juta, Pilih Avanza Bekas atau Mobil Listrik Baru? Ini Perbedaan Biaya dan Kepraktisannya

Nama Denza Berubah Menjadi DANZA sejak Oktober 2026

Di tengah proses hukum yang belum tuntas, BYD Motor Indonesia memutuskan menggunakan nama DANZA sebagai pengganti Denza mulai 1 Oktober 2026.

Perubahan tersebut dilakukan untuk menjaga kepastian penggunaan merek dalam kegiatan pemasaran di Indonesia, seiring berlangsungnya sengketa hak kekayaan intelektual.

Namun, PT Raden Reza Adi menilai penggunaan nama Denza oleh BYD dalam kegiatan promosi dan pameran sebelumnya tetap berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak eksklusif atas merek yang diklaim dimilikinya.

Atas dasar itu, perusahaan tersebut mengajukan gugatan ganti rugi materiil Rp9,5 triliun terhadap BYD Company Limited dan enam perusahaan lain yang masuk dalam daftar tergugat.

Nilai tuntutan tersebut menjadi bagian utama dari perkara baru yang terdaftar pada September 2026. Persidangan dijadwalkan berlanjut hingga 2027, sementara sengketa mengenai status dan penggunaan merek Denza masih bergulir di pengadilan.***

Halaman:

Tags

Terkini