Kunjungi Pura di Jember, Wamenpar Ni Luh Puspa Dorong Wisata Melukat Jadi Penggerak Ekonomi Desa Arjasa

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 11 Agustus 2025 | 15:23 WIB
Kunjungan Wamenpar Ni Luh Puspa ke Pura Agung Amertha Asri, Jember, Jawa Timur.  (Dok. Istimewa)
Kunjungan Wamenpar Ni Luh Puspa ke Pura Agung Amertha Asri, Jember, Jawa Timur. (Dok. Istimewa)

Mediapriangan.com - Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Enik Ermawati, atau Ni Luh Puspa, mengunjungi Desa Wisata Arjasa di Jember, Jawa Timur, pada Sabtu, 9 Agustus 2025.

Dalam agenda tersebut, ia menekankan pentingnya mengoptimalkan potensi lokal untuk mendorong perekonomian warga, termasuk melalui pengembangan wisata melukat.

Desa ini memiliki situs cagar budaya Sendang Tirta Amertha Rajasa yang menjadi lokasi ritual keagamaan bagi umat Hindu di Jember dan sekitarnya.

Baca Juga: 4 Pet Cafe di Bandung yang Cozy untuk Anabul, dari Suasana Jepang Tenang hingga Vibe Asri di Tengah Hutan Pinus

Menurut Ni Luh Puspa, potensi wisata spiritual ini perlu ditunjang infrastruktur memadai.

“Ada titik yang bisa menjadi spot melukat, tetapi mungkin ada infrastrukturnya masih perlu untuk dibuat lebih layak lagi,” ujarnya saat mengunjungi Pura Agung Amertha Asri.

Melukat, tradisi Hindu Bali, merupakan upacara penyucian jiwa dan pikiran untuk membersihkan energi negatif dengan bantuan alam semesta, sekaligus bentuk mendekatkan diri kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa.

Baca Juga: Bawa Nama Agus atau Lahir Agustus? Dapat Tiket Gratis Masuk 4 Tempat Wisata Seru Ini, Tanpa Syarat Ribet!

Dalam kesempatan itu, Ni Luh Puspa juga melakukan sembahyangan di pura dan berdialog dengan pemuka agama Hindu setempat.

Diskusi berlangsung hangat, membahas peran komunitas dalam menjaga kerukunan, melestarikan budaya, dan mengembangkan pariwisata berbasis kearifan lokal.

Kunjungan ini turut didampingi Staf Ahli Menteri Pariwisata Bidang Transformasi Digital dan Inovasi Pariwisata, Masruroh, Sekretaris Deputi Bidang Pemasaran Kemenpar, Nova Arisne, serta Bupati Jember Muhammad Fawait.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X