Pengawas yang berkualitas dapat meminimalkan risiko pelanggaran atau ketidaksesuaian di TPS. Upah yang ditawarkan untuk PTPS berkisar antara Rp750.000 hingga Rp1.000.000, dengan masa kerja sekitar satu bulan.
Bagi masyarakat yang berminat, dapat mendaftar di Panwaslu Kecamatan setempat dengan membawa dokumen persyaratan yang ditentukan.
Imam menegaskan bahwa peran pengawas TPS adalah bagian dari proses demokrasi yang akan membentuk pemimpin-pemimpin masa depan.
"Ketika pengawas TPS ini mumpuni secara sumber daya manusia, secara kualitas dan kuantitas, maka kerawanan atau pelanggaran-pelanggaran yang ada di TPS ini bisa diminimalisir," tandasnya, sebagaimana dikutip dari siaran pers Kominfo Garut.***
Artikel Terkait
49 APK Berupa Banner dan Baligo Calon Peserta Pemilu Ditertibkan Bawaslu dan Satpol PP Kabupaten Garut
Rasakan Keseruan Tak Terlupakan Pada Malam Tahun Baru 2024, Dengan Dino Zone Adventure di Hotel Santika Garut
Menyambut Liburan Akhir Tahun 2023, Ini 5 Daya Tarik Destinasi Wisata Situ Cangkuang di Kabupaten Garut
Garut Festival 2023, Memperingati Satu Dekade Kepemimpinan Rudy-Helmi dengan Ragam Kegiatan
Tim Gabungan TNI, Polri, dan Pemerintah Kabupaten Garut Jaga Keamanan Gereja Pada Momen Perayaan Natal 2023
Konon Menjadi Pemandian Prabu Siliwangi, Situ Cirompang Terletak di Tengah-tengah Hutan di Kabupaten Garut