4. Penataan kawasan kumuh.
5. Pengembangan sumber daya manusia.
Dalam konteks kebutuhan program dan kegiatan, ia juga menyoroti tantangan terkait keterbatasan anggaran yang harus diatasi untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
"Usulan kebutuhan program dan kegiatan tentunya sangat berkaitan dengan kebutuhan anggaran, namun untuk memenuhi kebutuhan tersebut dihadapkan pada kendala keterbatasan anggaran," ungkapnya.
Mengingat disparitas antara kemampuan keuangan daerah dengan meningkatnya kebutuhan pembangunan, pemerintah dihadapkan pada tugas menentukan prioritas program dan kegiatan yang harus disokong secara lebih mendesak.
"Perbandingan antara kondisi kemampuan keuangan daerah dengan peningkatan kebutuhan pembangunan yang tidak seimbang, mengharuskan pemerintah dapat menentukan program dan kegiatan yang perlu diprioritaskan," tandanya.***
Artikel Terkait
Pemerintah Kota Tasikmalaya Terima Predikat Opini Kualitas Tertinggi dan Zona Hijau dalam Penilaian Ombudsman RI 2023
Pj Wali Kota Tasikmalaya Lantik 18 Orang PPPK, Cheka: Peran Strategis Tenaga Teknis sebagai Agent of Change
Pj. Wali Kota Tasikmalaya dan KPU Kota Memastikan Kesiapan Logistik Pemilu 2024 Melalui Kegiatan Monitoring
Pj Wali Kota Tasikmalaya Serahkan Bantuan Kendaraan dan Peralatan Pemilu kepada KPU Kota Tasikmalaya
Sekda Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas Baru di Lingkup Pemerintah Kota Tasikmalaya, Ini Daftarnya
Pelantikan Dewan Hakim dan Panitera MTQ XIV Kota Tasikmalaya, Sekda: Wujudkan Kompetisi yang Berkualitas