Musrenbang Sektoral Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Wujud Partisipatif Dalam Perencanaan Infrastruktur

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 21 Februari 2024 | 20:39 WIB
H. Rachmat Riza Setiawan memberi sambutan pada acara Musrenbang sektoral oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tasikmalaya, pada Rabu, 21 Februari 2024.   (Kominfo Kota Tasikmalaya)
H. Rachmat Riza Setiawan memberi sambutan pada acara Musrenbang sektoral oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tasikmalaya, pada Rabu, 21 Februari 2024. (Kominfo Kota Tasikmalaya)

4. Penataan kawasan kumuh.

5. Pengembangan sumber daya manusia.

Baca Juga: Rakerda IGRA Kota Tasikmalaya, Satukan Hati, Perkuat Misi, Kokohkan Mutu, dan Pelayanan Menuju IGRA Berkeunggulan

Dalam konteks kebutuhan program dan kegiatan, ia juga menyoroti tantangan terkait keterbatasan anggaran yang harus diatasi untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

"Usulan kebutuhan program dan kegiatan tentunya sangat berkaitan dengan kebutuhan anggaran, namun untuk memenuhi kebutuhan tersebut dihadapkan pada kendala keterbatasan anggaran," ungkapnya.

Mengingat disparitas antara kemampuan keuangan daerah dengan meningkatnya kebutuhan pembangunan, pemerintah dihadapkan pada tugas menentukan prioritas program dan kegiatan yang harus disokong secara lebih mendesak.

Baca Juga: Pj Wali Kota Tasikmalaya Menutup MTQ XIV Tingkat Kota Tasikmalaya 2024, Purbaratu Pertahankan Gelar Juara Umum

"Perbandingan antara kondisi kemampuan keuangan daerah dengan peningkatan kebutuhan pembangunan yang tidak seimbang, mengharuskan pemerintah dapat menentukan program dan kegiatan yang perlu diprioritaskan," tandanya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X