Musrenbang Sektoral Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Wujud Partisipatif Dalam Perencanaan Infrastruktur

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 21 Februari 2024 | 20:39 WIB
H. Rachmat Riza Setiawan memberi sambutan pada acara Musrenbang sektoral oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tasikmalaya, pada Rabu, 21 Februari 2024.   (Kominfo Kota Tasikmalaya)
H. Rachmat Riza Setiawan memberi sambutan pada acara Musrenbang sektoral oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tasikmalaya, pada Rabu, 21 Februari 2024. (Kominfo Kota Tasikmalaya)

 

 

Mediapriangan.com - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tasikmalaya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sektoral di Aula Dinas PUTR Kota Tasikmalaya, Rabu, 21 Februari 2024.

Acara Musrenbang sektoral Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tasikmalaya tahun 2025 dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Kota Tasikmalaya Drs. H. Rachmat Riza Setiawan.

H. Rachmat Riza Setiawan menjelaskan bahwa penyelenggaraan Musrenbang sektoral oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman adalah salah satu manifestasi dari pendekatan perencanaan pembangunan yang melibatkan partisipasi aktif.

Baca Juga: Musrenbang Sektoral DP2KBP2PA Kota Tasikmalaya Tahun 2025, Fokus Pada Perlindungan Kesejahteraan Masyarakat

"Hari ini, Musrenbang sektoral Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman adalah wujud dari pendekatan perencanaan pembangunan yang melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pihak," ujar H. Rachmat Riza Setiawan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa berbagai permasalahan terkait infrastruktur perumahan dan kawasan permukiman memerlukan perhatian bersama sebagai prioritas utama pembangunan di tahun 2025.

"Prioritas utama pembangunan di tahun 2025 adalah infrastruktur perumahan dan kawasan permukiman, sambil tetap memperhatikan aspek pembangunan lainnya," tambahnya.

Baca Juga: Sekda Ivan Dicksan Hadiri Acara Pelepasan Distribusi Logistik Pemilu ke Tiga Wilayah Utama Kota Tasikmalaya

Adapun fokus pembangunan infrastruktur perumahan dan kawasan permukiman Kota Tasikmalaya tahun 2024 mencakup beberapa permasalahan yang teridentifikasi:

1. Pengelolaan PSU perumahan yang sudah diserahterimakan.

2. Penyerahan fasilitas umum dan fasilitas sosial pada perumahan formal.

3. Perbaikan rumah tidak layak huni.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X