"Kami sepakat lima fraksi ini akan bekerja sama dalam melaksanakan fungsi DPRD. Kami juga menyepakati penempatan anggota DPRD dari lima fraksi tersebut dalam alat kelengkapan dewan (AKD) secara proporsional dan mewujudkan Pilkada Ciamis yang damai dan saling menghargai," tambahnya.
Sementara Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, menyatakan bahwa langkah ini adalah upaya maju untuk menjadikan Ciamis lebih baik.
"Kerjasama politik ini menjadi bahan pertimbangan bagi masing-masing partai di tingkat DPD dan DPP untuk memproses lebih lanjut terkait rekomendasi calon yang akan diusung," ungkap Ono.
Diketahui bahwa PDI Perjuangan Ciamis telah memberikan surat tugas kepada Nanang Permana untuk melaksanakan konsolidasi internal partai, membangun komunikasi kerjasama politik dengan partai lain, serta melakukan pemetaan politik untuk pemenangan Pilkada 2024.
"Nota kesepahaman kerjasama politik ini adalah langkah yang sudah ditempuh Pak Nanang dan kawan-kawan. Saya yakin Demokrat, PKS, PKB, dan PPP juga memiliki mekanisme serupa. Pada akhirnya, DPP partailah yang akan memutuskan dalam bentuk surat rekomendasi pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati yang akan didaftarkan ke KPU," pungkas Ono.***
Artikel Terkait
PIK-R Smart Desa Dayeuhluhur Kabupaten Ciamis Terpilih sebagai Nominasi 3 Besar GenRe Award Tingkat Nasional 2024
Pj Bupati Ciamis Resmikan Ekspo Pendidikan 2024, Dorong Kreativitas dan Inovasi di Bidang Sains dan Teknologi
Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-382 Disemarakkan dengan Tasyakur dan Doa Bersama Manaqib Syaikh Abdul Qadir Jailani
Sekda Ciamis Resmi Tutup Ekspo Pendidikan 2024, Dorong Kreativitas dan Inovasi di Dunia Pendidikan Kabupaten Ciamis
Rangkaian Peringatan Hari Jadi Ciamis Ke-382, Pemkab Ciamis dan ORARI Selenggarakan Special Event Station (SES)
Pj Bupati Ciamis Ziarah ke Makam Leluhur Galuh, Ini Agenda Rangkaian Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-382 Berikutnya