KPU Kabupaten Garut Resmi Tetapkan 2.005.168 Pemilih dalam DPT untuk Pilgub Jawa Barat serta Pilbup Garut 2024

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 20 September 2024 | 22:32 WIB
KPU Kabupaten Garut menetapkan secara resmi DPT pada Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Ballroom Hotel Santika pada Jumat, 20 September 2024.   (Kominfo)
KPU Kabupaten Garut menetapkan secara resmi DPT pada Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Ballroom Hotel Santika pada Jumat, 20 September 2024. (Kominfo)

"Kami yakin seluruh data TMS, termasuk warga yang telah meninggal, sudah terverifikasi dengan baik," jelasnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, Nurrodhin, turut memberikan apresiasi atas kerja keras KPU Garut.

Baca Juga: Partisipasi Publik dalam Pilkada 2024, KPU Kabupaten Ciamis Buka Kesempatan Tanggapan untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati

Dia juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan kondusifitas menjelang Pilkada 2024.

"Kami berharap seluruh pihak menjaga keamanan, sehingga Pilkada berjalan lancar dengan partisipasi yang tinggi," ujar Nurrodhin.

Adapun rincian hasil Rapat Pleno Penetapan DPT Kabupaten Garut adalah sebagai berikut:

- Jumlah Kecamatan: 42
- Jumlah Desa/Kelurahan: 442
- Jumlah TPS: 4.418
- Pemilih Laki-Laki: 1.023.858
- Pemilih Perempuan: 981.310
- Total Pemilih: 2.005.168

Penetapan DPT ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua dan anggota komisioner KPU Kabupaten Garut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X