KPU Kabupaten Ciamis Resmi Tetapkan Herdiat-Yana sebagai Calon Tunggal Pilkada 2024, Siap Pengundian Nomor Urut

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 23 September 2024 | 12:59 WIB
KPU Kabupaten Ciamis telah mengumumkan pasangan Herdiat Sunarya dan Yana D Putra sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024 pada 23 September 2024.   (Instagram.com/@kpukabupatenciamis)
KPU Kabupaten Ciamis telah mengumumkan pasangan Herdiat Sunarya dan Yana D Putra sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024 pada 23 September 2024. (Instagram.com/@kpukabupatenciamis)

 

Mediapriangan.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis telah secara resmi mengumumkan pasangan Herdiat Sunarya dan Yana D Putra sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024.

Pengumuman ini dilakukan setelah KPU Kabupaten Ciamis melaksanakan serangkaian tahapan pendaftaran dan verifikasi, di mana hanya satu pasangan yang mendaftar untuk mengikuti Pilkada 2024 tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani, bersama komisioner lainnya, menyampaikan dalam konferensi pers bahwa keputusan penetapan pasangan Herdiat-Yana pada Pilkada 2024, diambil setelah rapat tertutup pada Minggu, pada 23 September 2024pukul 17.15 WIB.

Baca Juga: KPU Kabupaten Ciamis Tetapkan 960.995 Pemilih dalam DPT untuk Pilkada 2024, Targetkan Partisipasi 85 Persen

"Kami telah mengadakan rapat internal dan resmi menetapkan pasangan Herdiat Sunarya dan Yana D Putra sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis untuk Pilkada 2024," kata Oong.

Meskipun hanya ada satu calon, KPU tetap akan melaksanakan pengundian nomor urut pada Senin, 23 September 2024.

Oong menjelaskan bahwa pengundian nomor urut tetap diperlukan untuk menentukan tata letak gambar pasangan calon dalam surat suara.

Baca Juga: Partisipasi Publik dalam Pilkada 2024, KPU Kabupaten Ciamis Buka Kesempatan Tanggapan untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati

Jika pasangan tersebut mendapatkan nomor satu, posisinya akan berada di sebelah kiri surat suara, sedangkan nomor dua akan berada di sebelah kanan.

Selain pengundian nomor urut, KPU Kabupaten Ciamis juga merencanakan deklarasi pemilu damai yang akan dilaksanakan pada hari yang sama.

Kampanye resmi akan dimulai pada 25 September dan berakhir pada 23 November 2024.

Baca Juga: KPU Perpanjang Waktu Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, Kesempatan Partai Politik hingga 4 September 2024

Berdasarkan data dari KPU, pasangan Herdiat-Yana mendapat dukungan dari 15 partai politik untuk Pilkada Ciamis 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X