Mengenai isu kotak kosong, Oong menegaskan bahwa kotak kosong bukan bagian dari surat suara resmi, melainkan hanya sebagai pilihan di tempat pemungutan suara (TPS).
Pilkada Ciamis 2024 menarik perhatian banyak pihak karena terbatasnya pilihan bagi masyarakat dengan hanya satu pasangan calon yang bertarung.
Namun, semua pihak berharap agar proses Pilkada tetap berlangsung damai dan lancar, demi menjaga stabilitas politik di Kabupaten Ciamis.***
Artikel Terkait
Herdiat Sunarya dan Yana D Putra Mendaftar ke KPU Ciamis untuk Pilkada 2024, Sejarah Baru dengan Lawan Kotak Kosong
Dua Pasangan Calon, Citra-Ino dan Ujang-Dadang Resmi Mendaftar di KPU Pangandaran untuk Peserta Pilkada 2024
Langkah HMI Jaga Netralitas ASN dan Aparat Keamanan, KPU Garut Serukan Komitmen untuk Pilkada 2024 yang Jujur dan Adil
KPU Kota Banjar Tetapkan 154.424 Pemilih Tetap untuk Pilkada 2024, Berikut Rincian DPT dan Tahapan Selanjutnya
KPU Kota Tasikmalaya Gelar Rapat Pleno Terbuka untuk Penetapan DPT dan Persiapkan Tahapan Pilkada 2024
KPU Kabupaten Garut Resmi Tetapkan 2.005.168 Pemilih dalam DPT untuk Pilgub Jawa Barat serta Pilbup Garut 2024