KPU Kota Tasikmalaya Siapkan Debat Kedua Paslon Wali Kota, Fokus Pada Durasi dan Aturan Debat yang Lebih Efisien

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 13 November 2024 | 19:10 WIB
KPU Kota Tasikmalaya akan menggelar debat kedua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya di Ballroom Hotel Santika, pada Kamis, 14 November 2024.   (KPU Kota Tasikmalaya)
KPU Kota Tasikmalaya akan menggelar debat kedua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya di Ballroom Hotel Santika, pada Kamis, 14 November 2024. (KPU Kota Tasikmalaya)

Sebelum debat kedua digelar, KPU Kota Tasikmalaya akan melakukan simulasi agar para panelis dan moderator dapat beradaptasi dengan perubahan format dan waktu yang lebih efisien.

Hal ini dilakukan agar semua pihak dapat berpartisipasi secara optimal dalam acara yang sangat dinantikan ini.

Baca Juga: KPU Kota Tasikmalaya Gelar Rapat Pleno Terbuka untuk Penetapan DPT dan Persiapkan Tahapan Pilkada 2024

Dalam debat kedua, KPU juga memastikan bahwa seluruh paslon diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan secara langsung kepada lawan debat, sesuai dengan mekanisme yang telah disusun.

Dengan demikian, debat kali ini diharapkan akan menjadi ajang yang lebih dinamis dan konstruktif.

Sebagai informasi tambahan, debat kedua Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Tasikmalaya pada 14 November 2024 ini juga akan disiarkan secara langsung.

Baca Juga: Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, Langkah Penting KPU Menuju Pilkada 2024

Masyarakat dapat menyaksikan dan menilai sendiri visi serta kemampuan komunikasi setiap paslon, melalui kanal YouTube KPU Kota Tasikmalaya serta siaran langsung di TVRI Jawa Barat.

Hal ini diharapkan dapat memperluas partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi di Kota Tasikmalaya.

Dengan evaluasi dan perbaikan yang dilakukan oleh KPU, debat kedua ini diharapkan akan berjalan lebih baik dan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kandidat yang paling siap memimpin Kota Tasikmalaya ke depan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X