3 Fakta Kontroversi Denny Sumargo dan Farhat Abbas yang Jadi Perbincangan, Saling Lapor hingga Dugaan Ancaman

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 20 November 2024 | 10:36 WIB
Potret Pengacara Farhat Abbas dan Artis Denny Sumargo.    (Instagram.com/@farhatabbasofficial/@sumargodenny)
Potret Pengacara Farhat Abbas dan Artis Denny Sumargo.  (Instagram.com/@farhatabbasofficial/@sumargodenny)

 

Mediapriangan.com - Konflik panas antara artis Denny Sumargo dan pengacara Farhat Abbas kembali menjadi sorotan publik.

Denny Sumargo dan Farhat Abbas saling lapor ke polisi dengan tuduhan serius, termasuk pencemaran nama baik dan dugaan ancaman.

Denny mengungkap telah menjalani pemeriksaan terkait laporan dari Farhat Abbas di Polres Jakarta Selatan pada Kamis, 7 November 2024.

"Saya dipanggil untuk memberikan BAP atas laporan yang diajukan pengacara saya," ujar Denny kepada media di Polda Metro Jaya, Senin, 18 November 2024.

Sebelumnya, Denny dan Farhat sempat bertemu di kediaman pribadi Farhat. Apa sebenarnya yang memicu konflik ini?

Baca Juga: Pria Viral Mirip Nicholas Saputra, Menang Kontes dan Masuk Daftar Sosok Mirip Artis Indonesia, Cek Siapa Saja

Berikut tiga fakta utama yang melatarbelakangi perseteruan keduanya.

1. Dugaan Ancaman dari Farhat Abbas

Denny Sumargo menyebut ada dugaan ancaman dari Farhat Abbas yang membuatnya memutuskan untuk mengambil langkah hukum.

Denny juga menjelaskan bahwa kuasa hukum Farhat, Krisna Murti, sempat mendatanginya.

"Setelah saya dilaporkan, kuasa hukumnya datang dan bilang, 'Bang, ini sudah nggak beres, bagaimana kalau kita antisipasi secara hukum', Saya bilang, 'Silakan kalau mau,' lalu saya beri surat kuasa," ungkap Denny.

Laporan dugaan ancaman tersebut dilayangkan Denny dua minggu sebelum Farhat melaporkannya.

Baca Juga: Baim Wong Siap Ungkap Dugaan Selingkuh Paula Verhoeven di Sidang Cerai, 4 Artis Ini Malah Bungkam Soal Perceraian

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X