Mediapriangan.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis bersama Bea Cukai Tasikmalaya dan aparat penegak hukum lainnya telah melaksanakan kampanye bertajuk Gempur Rokok Ilegal.
Program Gempur Rokok Ilegal merupakan bagian dari kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang dilaksanakan Satpol PP untuk memerangi rokok ilegal di berbagai wilayah Kabupaten Ciamis.
Kampanye Gempur Rokok Ilegal menjadi salah satu langkah strategis Satpol PP Kabupaten Ciamis dalam menekan angka peredaran rokok ilegal melalui pendekatan edukasi dan penegakan hukum.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, peredaran rokok ilegal mengalami peningkatan menjadi 6,86% pada tahun 2023. Angka tersebut mengindikasikan potensi kerugian negara mencapai Rp15,01 triliun.
Kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 10% pada tahun 2023 dan 2024, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.010/2022, turut menjadi pemicu meningkatnya peredaran rokok ilegal.
Hal ini mendorong masyarakat beralih ke rokok murah yang tidak membayar cukai, sehingga merugikan penerimaan negara dan mengancam keberlangsungan produsen rokok legal.
Kepala Satpol PP Kabupaten Ciamis, Uga Yugaswara menegaskan komitmennya dalam menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ciamis melalui pendekatan edukasi dan penegakan hukum.
"Melalui program Gempur Rokok Ilegal, kami ingin memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari rokok ilegal, sekaligus melindungi pelaku usaha yang taat aturan," ujar Uga Yugaswara, dalam keterangan resminya.
Untuk menanggulangi peredaran rokok ilegal, Satpol PP Kabupaten Ciamis bersama Bea Cukai Tasikmalaya secara aktif menyelenggarakan berbagai kegiatan sosialisasi.
Sepanjang bulan September hingga November 2024, sosialisasi telah dilaksanakan di beberapa lokasi strategis, seperti Gedung PKK Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis pada 26 September.
Kegiatan juga dilaksanakan di Kecamatan Jatinegara, Pamarican, dan Cisaga pada Oktober dan November.
Kegiatan ini diikuti oleh ratusan peserta, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha.
Artikel Terkait
Desa Cisontrol di Kabupaten Ciamis Resmi Menjadi Kampung Zakat, Pj Bupati Budi Waluya Dorong Peningkatan Kesejahteraan
Kabupaten Ciamis Sabet Penghargaan Peringkat Pertama dalam Penyelenggaraan Tata Ruang Jawa Barat 2024
Pemerintah Kabupaten Ciamis Perkuat Upaya Pencegahan Stunting melalui Audit Kasus di Desa Medanglayang Panumbangan
Pemerintah Kabupaten Ciamis dan BPKP Gelar Workshop Pengelolaan Keuangan Desa untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Diskominfo Kabupaten Ciamis Ikuti Optimalisasi Governansi SP4N-LAPOR di Bandung
Kabupaten Ciamis Raih Penghargaan Anindhita Wistara Data 2024 atas Pengelolaan Data Statistik yang Akurat dan Transparan