Viral! Kades Wunut Klaten Jawa Tengah, Bagikan THR ke Semua Warga Desanya, Bahkan Bayi Kebagian! Ini Sosoknya

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 20 Maret 2025 | 03:42 WIB
Kepala Desa Wunut, Iwan Sulistiya Setiyawan yang Bagikan THR kepada Seluruh Warganya.  (Instagram.com/umbulpelemwaterpark)
Kepala Desa Wunut, Iwan Sulistiya Setiyawan yang Bagikan THR kepada Seluruh Warganya. (Instagram.com/umbulpelemwaterpark)

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT, dengan harapan keberkahan yang diterima akan mendatangkan manfaat yang lebih besar, terutama untuk pengembangan objek wisata.

Objek wisata ini dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sumber Kamulyan.

“Uang yang kita berikan untuk warga berasal dari pengelolaan objek wisata Umbul Pelem Water Park yang dikelola oleh Bumdes Sumber Kamulyan,” ujar Iwan saat ditemui di kantor desa pada Selasa, 18 Maret 2025.

Baca Juga: Yeom Hye Seon Torehkan Sejarah! Lewati 16.000 Set di Liga Voli Korea, Bareng Megawati, Red Sparks Siap Gas di Playoff!

Keberhasilan pengelolaan objek wisata ini tidak hanya meningkatkan PAD Desa Wunut, tetapi juga memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat.

Iwan Sulistya Setiawan, yang sudah menjabat sebagai Kepala Desa Wunut sejak 2007, semakin dikenal setelah video pembagian THR oleh Pemerintah Desa Wunut viral di media sosial.

Keberhasilan dalam memimpin desa ini juga tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang terbaru diterbitkan pada 18 Maret 2025.

Baca Juga: Hi Pass Tumbangkan Red Sparks, Tapi Gagal Geser IBK Altos dari Peringkat Ke-4 Klasemen Liga Voli Putri Korea 2024-2025

Berdasarkan LHKPN yang tercatat pada 31 Desember 2024, harta kekayaan Iwan Sulistya Setiawan sebesar Rp1.492.850.000.

Pembagian THR di Desa Wunut ini bukan hanya mencerminkan kesuksesan pengelolaan wisata, tetapi juga menunjukkan bagaimana upaya kolektif dapat membawa manfaat langsung kepada masyarakat, serta menggerakkan perekonomian desa secara berkelanjutan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X