“Posisi lamaran itu yang bersangkutan tidak hadir diwakilkan oleh yang informasinya itu keluarganya, mamanya sama abangnya,” tandasnya.
Mengenai hukuman untuk J, Praja berharap pihak berwajib akan melakukan penyidikan dengan transparan dan memberikan hukuman yang berat.
“Kalau keluarga minta hukuman yang seadil-adilnya dan seberat-beratnya sesuai apa yang diperbuat yang bersangkutan, bahkan hukuman mati,” tegasnya.
Seperti yang diketahui, Juwita ditemukan tak bernyawa oleh warga sekitar di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu, 22 Maret 2025 pukul 14.57 WITA.
Ia sempat diduga mengalami kecelakaan tunggal, namun setelah melihat beberapa kejanggalan, proses penyidikan dilakukan dan disimpulkan ia menjadi korban pembunuhan.***
Artikel Terkait
Misteri Kematian Juwita, Jurnalis Banjarbaru Ditemukan Tak Bernyawa di Jalan, Polisi Selidiki Adanya Kejanggalan
PWI dan AJI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Jurnalis Juwita Asal Banjarbaru, Siapkan Pengacara untuk Kawal Kasus
Kematian Jurnalis Juwita di Banjarbaru Dipenuhi Kejanggalan, Warga Sekitar Curiga Tak Ada Tanda Kecelakaan
Ada Oknum TNI AL yang Diduga Terlibat dalam Kasus Meninggalnya Juwita, Wartawan Wanita yang Ditemukan Tewas di Banjarbaru
Keluarga Juwita Tuntut Keadilan! Desak Pelaku Pembunuhan Diduga Oknum TNI AL Diproses Transparan dan Dihukum Mati
Terbongkar! Oknum TNI AL Diduga Habisi Jurnalis Juwita Banjarbaru Mobil, Sudah Merencanakan Sejak Sebelum Berangkat