Di sisi lain, kondisi korban yang diketahui berinisial FA (21) secara fisik mulai membaik, namun masih mengalami trauma psikologis akibat peristiwa tersebut.
Dugaan pemerkosaan bermula saat ayah korban berada dalam kondisi kritis di rumah sakit.
Tersangka lantas membawa FA ke salah satu ruangan kosong di lantai 7 Gedung MCHC dengan dalih untuk pemeriksaan darah guna keperluan transfusi.
Namun, di ruangan itulah dugaan kekerasan seksual terjadi. Korban disebut disuntik cairan tidak dikenal hingga kehilangan kesadaran.
Sejumlah barang bukti penting telah diamankan penyidik, termasuk kondom, jarum suntik, cairan bening, serta infus.
Selain itu, pemeriksaan DNA tengah dilakukan terhadap sperma yang ditemukan pada tubuh korban dan alat kontrasepsi.
Atas perbuatannya, Priguna dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Polda Jawa Barat juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika ada korban lain dengan modus serupa, demi mencegah terulangnya kejadian tragis seperti ini.***
Artikel Terkait
Terbongkar! Oknum TNI AL Diduga Habisi Jurnalis Juwita Banjarbaru Mobil, Sudah Merencanakan Sejak Sebelum Berangkat
Terbukti Bunuh Kekasihnya! Sikap Oknum TNI AL Pacar Juwita Dibongkar Kakak Korban, Ternyata Absen di Acara Lamaran
Diduga Oknum TNI AL yang Membunuh Juwita, Ternyata Pacarnya Sendiri! Keluarga Bongkar Rencana Pernikahan Mei 2025
Mabes TNI Temukan Perbedaan Info soal Oknum TNI AL yang Diduga Bunuh Juwita, Ada Fakta Baru Terungkap?
Terbongkar! Oknum TNI AL Diduga Bunuh Jurnalis Juwita di Mobil, Rencana Berangkat Ternyata Berakhir Tragis
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Juwita, Jurnalis Banjarbaru, Dugaan Kekerasan Seksual Mencuat dari Temuan Bukti Ini
Barang Bukti Ini Ungkap Fakta Mengejutkan, Juwita Alami Peristiwa Mencekam Sebelum Dibunuh oleh Kekasihnya
Fakta Baru Terungkap di Rekonstruksi, Juwita Dibunuh di Mobil Sewa, HP Berisi Bukti Pelecehan Seksual Dihancurkan Jumran
Jumran Cuci Motor Juwita untuk Hapus Jejak, Sengaja Atur Lokasi agar Kematian Terlihat Seolah-olah Seperti Kecelakaan
Tersangka Oknum TNI AL Peragakan 33 Adegan Pembunuhan Juwita, Pengacara Sebut Tersangka Melakukannya dengan Tenang